Menikmati Keindahan Masjid Al-Aqsa di Kota Kudus

Julukan Jerusalem Van Java muncul dari masjid yang dibangun oleh Sunan Kudus atau Sayyid Ja'far Shadiq Azmat Khan.

oleh Maria Flora diperbarui 02 Jun 2018, 23:20 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2018, 23:20 WIB

Liputan6.com, Kudus - Sebagaimana Bandung adalah Paris Van Java, maka Kudus adalah Jerusalem Van Java. Perjalanan dari Kota Semarang menuju Jerusalem Van Java berada memakan waktu sekitar 2 jam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/6/20180), julukan Jerusalem Van Java muncul dari masjid yang dibangun oleh Sunan Kudus atau Sayyid Ja'far Shadiq Azmat Khan.

Masjid ini bahkan diberi nama Masjid Al-Aqsa seperti masjid peninggalan Rasulullah di Yerusalem.

 

Selain itu, Menara Kudus menjadi bangunan yang menarik bagi pengunjung. Berbentuk mirip candi, menara setinggi 18 meter ini memadukan arsitektur Islam dan Hindu Buddhis. Menara ini dibuat untuk mengumandangkan azan. 

Menara ini menjadi salah satu bukti akulturasi budaya dalam dakwah Sunan Kudus.

Di komplek masjid Menara Kudus terdapat tempat peristirahatan terakhir Sunan Kudus. Letaknya di belakang masjid. Untuk masuk ke kawasan makam dianjurkan tidak memakai alas kaki dan berwudhu terlebih dulu.

Bukan hanya makam Sunan Kudus, ada pula makam keluarga dan orang terdekat Sunan Kudus. Setiap harinya lokasi ini didatangi ribuan peziarah dari berbagai daerah.

Sementara itu, di Kota Demak, tepatnya ke Pantai Sayung, ada seorang ulama yang menyiarkan Islam bernama Syekh Abdullah Mudzakkir. Meski belum terlalu populer, namun kondisi makamnya membuat semakin banyak orang yang mengenal Mbah Mudzakkir.

Untuk sampai ke lokasi memang cuma ada dua cara, yaitu dengan naik perahu yang disewakan warga atau berjalan kaki.

Makam Mbah Mudzakkir awalnya tidak di tengah laut. Namun, abrasi akibat banjir rob membuat desa menghilang dan hanya menyisakan makam Mbah Muzakkir. Dipercaya karena perilaku baiknya, Allah menjaga makam Mbah Mudzakkir tetap utuh di tengah laut.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya