Guru SMPN Surabaya yang Viral Hantam Kepala Siswanya jadi Tersangka

Meski ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan guru olahraga tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 22:00 WIB
Tangkapan layar video viral guru hantam kepala siswasnya di Surabaya (Liputan6.com/Istimewa)
Tangkapan layar video viral guru hantam kepala siswasnya di Surabaya (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Guru salah satu SMPN Surabaya yang viral usai menghantam kepala siswanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah itu diambil pihak kepolisian setelah orangtua siswa tersebut melapor guru tersebut ke Polrestabes Surabaya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Mirzal Maulana membenarkan ihwal penetapan tersangka guru tersebut. Mirzal menyebutkan bahwa alat bukti alat bukti dianggap cukup setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. 

"Sudah naik statusnya jadi tersangka setelah kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata Mirzal, Minggu (30/1/2022). 

Mirzal mengaku bahwa pihaknya langsung memanggil guru olahraga tersebut usai orangtua siswa yang ia pukul melapor ke polisi. Guru tersebut diperiksa sebaga terlapor. 

"Iya kemarin kita periksa dia," ucapnya singkat. 

Usai ditetapkan jadi tersangka, Mirzal mengaku belum menahan guru yang videonya viral tersebut. Alasannya adalah lantaran penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari tindakan sang guru. 

"Belum (ditahan), kami masih cari tahu apakah ada korban lain," ucapnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya