Liputan6.com, Surabaya Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang berlokasi di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember mengalami kebakaran pada Selasa 4 Februari kemarin malam.
Manajemen PTPN I Regional 4 mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan segera membuat laporan kepada pihak Polsek Panti nomor laporan LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM untuk mengungkap kebakaran dua gudang tersebut.
“Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti – bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran gudang tembakau ini,” ujar Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Advertisement
Adapun terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini, Deni menerangkan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.
Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.
“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ucap Subagiyo.
Manajemen PTPN I Regional 4 pun memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3).
Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.
Gudang Tembakau
Diketahui, peristiwa kebakaran yang menimpa gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kacamatan Panti tersebut diketahui terjadi pada pukul 21.10 WIB.
Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember.
Sementara kebakaran gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter persegi di Kecamatan Sukorambi diketahui terjadi pada pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.
Manajemen PTPN I Regional 4 langsung bertindak cepat sehingga kebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari dua peristiwa tersebut.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)