Standar Keamanan LP Nusakambangan Perlu Ditingkatkan

Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta menegaskan perlunya peningkatan standar keamanan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Ini perlu dilakukan menyusul kaburnya dua napi dari LP Permisan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2007, 08:59 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2007, 08:59 WIB
070903anuskambangan1.jpg

Liputan6.com, Cilacap: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (2/9). Dalam kunjungan itu, Andi menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas dan standar keamanan terutama setelah kaburnya dua narapidana, Susanto dan Muhajir dari LP Permisan November 2006.

Pulau Nusakambangan memiliki tujuh rutan, yaitu LP Terbuka, LP Batu, LP Kembang Kuning, LP Permisan, LP Besi, dan dua LP berpengamanan ekstra ketat, yakni LP Pasir Putih, dan LP Narkoba. LP Pasir Putih adalah salah satu rutan yang baru selesai dibangun dan akan digunakan untuk menampung sejumlah gembong narkotika seperti Arman Mulidi, Aseng, dan Ibrahim Azhari.(YNI/Bambang Purwanto dan Mardiyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya