Pelapor Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukoharjo menetapkan seorang advokat sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Tersangka merupakan pelapor kasus dugaan ijazan palsu Jokowi.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 24 Apr 2025, 11:19 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 11:18 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Jokowi dan tim kuasa hukumnya membahas mengenai pelaporan soal isu ijazah palsu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Jokowi dan tim kuasa hukumnya membahas mengenai pelaporan soal isu ijazah palsu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polres Sukaharjo resmi menetapkan Zaenal Mustofa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Zaenal merupakan seorang advokat dalam pelaporan kasus dugaan pemalsuan ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Saat gelar perkara terdapat adanya alat bukti keterangan saksi, petunjuk dan ahli bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP, sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka,” tutur Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Pelaporan terhadap Zaenal Mustofa sendiri tercatat dalam LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG tertanggal 16 Oktober 2023. Zaenal dilaporkan oleh seseorang bernama Asri Purwanti.

Adapun berdasarkan kronologis pelaporan, pada 12 Desember 2019 di Mendengan, RT 01 RW 04 Kelurahan Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, diduga telah terjadi perbuatan pemalsuan surat yang dilakukan Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu, seolah-olah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

“Dengan memakai Nomor Induk Mahasiswa (NIM): C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa,” jelas dia.

 

Diduga Catut Sebagai Mahasiswa UMS

Setelah ditelusuri oleh Pelapor yakni Asri Purwanti dengan cara membuat surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah menjelaskan bahwa ijazah terlapor Zaenal Mustofa merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA), pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah UNSA yang menjelaskan bahwa Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari UMS.

“Atas hal tersebut kemudian Pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020, bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko,” Zaenudin menandaskan.

Tim Hukum Jokowi Siap Laporkan 4 Orang

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025) lalu. Pertemuan tersebut salah satunya dalam rangka membahas langkah pelaporan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Tim kuasa hukum menyatakan persiapan pelaporan sudah final. Saat ini keputusan tersebut tinggal menunggu restu dari Jokowi dan nantinya akan menyasar ke empat orang.

"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami, kuasa hukum, tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum, gambaran secara luas. Menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi, untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi. Dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," tutur anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

 

Sudah Lengkapi Dokumen dan Bukti

Menurutnya, tim kuasa hukum telah menyampaikan perkembangan terkini, termasuk hasil pengumpulan bukti dan dokumen perihal isu ijazah palsu Jokowi.

"Mungkin yang paling khususnya terkait adanya tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak. Jadi kami sebagai kuasa hukum harus melaporkan perkembangan yang ada. Kami juga sudah hampir rampung sudah di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," jelas dia.

Yakup sendiri masih enggan membeberkan siapa saja orang yang menjadi sasaran pelaporan isu ijazah palsu Jokowi.

"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ. Namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," Yakup menandaskan.

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya