Liputan6.com, Bogor - Sejumlah petugas terlihat sibuk melakukan pemeriksaan dengan seksama ke sejumlah ruangan. Ruangan-ruangan itu dulunya digunakan sebagai Panti Asuhan Samuel's Home sebelum pindah ke Sektor VI Cluster Michelia, Gading Serpong, Tangerang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (27/2/2014), di dalam bangunan yang terletak di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG15 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti kegiatan pengasuhan anak.
Mulai dari foto-foto anak asuh, persediaan beras yang sudah berkutu, dan sejumlah kemasan makanan ringan untuk anak-anak. Usai melakukan identifikasi, petugas langsung menyegel bangunan itu dengan memasang garis polisi.
Jika pada bangunan panti asuhan yang lama polisi melakukan penyegelan, anehnya di gedung panti asuhan yang baru petugas hanya sekedar melakukan pendataan.
Petugas melakukan pendataan jumlah anak asuh yang masih ada, padahal justru di lokasi itulah Senin lalu Komnas PA melakukan penggerebekan. Lalu kemudian membebaskan sejumlah anak asuh yang diduga telah menjadi korban penyekapan penganiayaan dan penelantaran.
Kasus dugaan penyekapan penganiayaan dan penelantaran yang terjadi di Panti Asuhan milik Samuel dan Yuni Winata itu kini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Apalagi, belakangan diketahui bahwa panti asuhan yang telah berdiri sejak 14 tahun silam itu ternyata tidak memiliki izin. (Raden Trimutia Hatta)
Baca Juga:
[VIDEO] Panti Asuhan Samuel's Home Kini SepiÂ
Advertisement
[VIDEO] Warga Gading Serpong Keberatan Ada Panti Asuhan SamuelÂ
Anak Panti Samuel Terbiasa Baku Pukul, Pengacara: Meniru `Ayah-Bunda`