Jamaah Makassar Gunting Kiswah Kabah, Travel Terancam Sanksi

Anggito mengatakan, apa yang dilakukan jemaah wanita tersebut tidak lepas dari peran penitia travel yang tidak memberikan bimbingan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Mar 2014, 12:09 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 12:09 WIB
111014bkabah.jpg

Liputan6.com, Cirebon - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengecam kasus pengguntingan kiswah atau kain penutup Kabah oleh jemaah wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan, saat melaksanakan ibadah umrah. Kemenag akan memberikan sanksi terhadap travel yang memberangkatkan jemaah tersebut.

"Pasti akan kita sanksi. Itu sudah masuk dalam tanggung jawab travel yang memberangkatkannya. Tapi sanksinya kita akan berikan apa itu setelah dilakukan pemanggilan," kata Anggito dalam Kegiatan Press Conference dan Press Tour Perhajian di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (4/3/2014).

Anggito mengatakan, apa yang dilakukan jemaah wanita tidak lepas dari peran panitia travel yang tidak memberikan bimbingan. Aksi itu juga menjadi bukti ketidaktahuan pihak travel.

"Itu menurut saya individual dan karena merasa kiswah itu jimat lah, berkah. Itu karena kurang pengetahuan, kita kan selalu mengawasi travel dan akan memanggil secepatnya," ujarnya.

Anggito mengaku merasa kecolongan atas kasus tersebut. Oleh karena itu, pengawasan terhadap travel-travel haji dan umrah aklan diperketat lagi.

"Ini jelas kecolongan dan akan kita lihat kenapa bisa begitu. Apakah dia sendiri atau karena diarahkan oleh travelnya. Bisa ditutup sanksinya dan pastinya akan lebih kita awasi lagi ya," tandas Anggito.

Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), Jumat 28 Februari 2014 sore atau Sabtu 1 Maret 2014 menangkap jemaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminalitas di kawasan suci, Kabah, Mekkah, Arab Saudi.

Hajah Nur Jannah binti Amiin (56), si jemaah tertangkap tangan usai menggunting kiswah di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Ashar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air. (Ismoko Widjaya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya