Anak Panti Samuel Reka Ulang di Kandang Anjing

3 Anak pertama dikeluarkan dari dalam mobil Daihatsu Luxio berwarna abu-abu. Ketiganya menggunakan masker.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Mar 2014, 14:51 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2014, 14:51 WIB
Kandang anjing menjadi salah satu sudut reka adegan penyiksaan anak Panti Asuhan Samuel
Reka ulang di kandang anjing di Panti Asuhan Samuel (Naomi Trisna/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 6 anak asuh Panti Asuhan Samuel dihadirkan dalam reka ulang. Para bocah ini diduga mengalami penganiayaan dan pelecehan yang diduga dilakukan sang pemilik, Chemy Watulingas. Anak-anak yang dihadirkan berusia antara 7-14 tahun.

Pantauan Liputan6.com, rekonstruksi dilakuan di panti asuhan lama yang berada di Sektor 1A, Blok AC15 No.17, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/3/2014).

Di lokasi terlihat, 3 anak dikeluarkan dari dalam mobil Daihatsu Luxio berwarna abu-abu. Ketiganya menggunakan masker, terdiri dari 2 lelaki dan 1 perempuan. Selang beberapa menit kemudian, 1 lagi anak lelaki dikeluarkan untuk melakukan reka adegan di dalam rumah.

Salah satu reka adegan berlangsung di sudut rumah yang merupakan bekas kandang anjing. Tampak seorang anak memakai baju kuning masuk ke dalam kandang. Kandang itu hanya memiliki tinggi sekitar 60 cm saja.

Selain kandang anjing, reka adegan juga berlangsung di dalam kamar dan ruang belakang rumah itu. Adalah J, bocah berusia 9 tahun yang pernah mengungkap soal penyekapan di kandang anjing.

"Saya pernah dikurung di kandang anjing, karena saya suka kabur-kaburan dari panti," kata J saat ditemui di Kantor LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Senin 24 Februari lalu.

Chemy Watulingas kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat pasal Pasal 77 dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Sementara istri pemilik panti asuhan, Yuni Winata masih berstatus saksi.

Kasus ini dilaporkan oleh LBH Mawar Saron ke Bareskrim Polri 10 Februari 2014 Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 16 Februari 2014.

Ada 27 anak yang ditampung di panti asuhan tersebut. Rata-rata, anak-anak tersebut dirawat di panti tersebut sejak masih bayi. Para anak ini bahkan tidak mengetahui siapa orangtua kandungnya.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Chemy Watulingas, menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Ia membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Anak Panti Asuhan Samuel Juga Dikurung di Kandang Anjing

Polda Metro: Anak Panti Samuel Dilecehkan 4 Kali

Istri Tak Percaya Samuel Lakukan Pelecehan Seks Anak Panti

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya