Hambit Bintih: `Babe` Akil Tagih Rp 3 M untuk Pilkada Gunung Mas

Dalam kesaksiannya ini, Hambit mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Akil.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Mar 2014, 00:18 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2014, 00:18 WIB
2-hambit-140207b.jpg
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta menghadirkan saksi Hambit Bintih yang akhirnya juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang sama (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gunung Mas non-aktif Hambit Bintih bersaksi untuk terdakwa suap yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dalam kesaksiannya, Hambit mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Akil untuk memuluskan sengketa Pilkda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Menurut Hambit, awalnya dia tak punya niat menyuap Akil. Niatan itu muncul setelah perkara Pilkada Gunung Mas masuk ke MK. Melalui Dodi yang disebut-sebut sebagai Ketua Harian Federasi Panjat Tebing Kalimantan Tengah, Hambit kemudian diperkenalkan ke Akil.

Namun begitu, Hambit mengaku tidak yakin Dodi dapat membantunya dalam permasalahan ini. Sebab, Dodi bukan siapa-siapa di MK. "Rasa keyakinan saya 60 persen saya tidak yakin dia kenal dekat dengan Akil," kata Hambit di muka sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Singkat cerita, Hambit setuju memberi uang ke Akil sebagaimana disepakati. Belakangan, Hambit ditagih Dodi terkait uang itu. "Waktu itu Dodi bilang ke saya, pak mana uangnya, katanya sudah diminta sama babe," kata Hambit.

Hambit menerangkan, sosok 'babe' yang dimaksud Dodi adalah Akil. Babe sendiri memang panggilan akrab Dodi kepada Akil.

Kemudian, muncul nominal 'harga' pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di MK dari mantan Anggota DPR Fraksi Golkar, Chairun Nisa. Menurut Hambit, Nisa memberi tahu Akil meminta Rp 3 miliar jika ingin perkaranya dibantu.

"(Nisa) memperlihatkan pesan pendek dari terdakwa (Akil). Gimana Pak Hambit dari Pak Akil minta Rp 3 M," kata Hambit menirukan ucapan Nisa.

"Lalu saya bilang, tidak bisa Rp 500 juta saja. Beliau (Akil) bilang tidak bisa kata Nisa. Dan saya bilang memang semuanya setor yah kalau berperkara begini, dia (Nisa) bilang oh iya," ucap Hambit.

Mantan Ketua MK, Akil Mochtar didakwa menerima suap dalam pengurusan 15 sengketa Pilkada di MK. Selain itu, dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga:

Hambit Bintih Sebut Dodi Sebagai Saksi Kunci Kasus Suap Akil

Bacakan Pledoi, Hambit Bintih Mengaku Bersalah Suap Akil Mochtar

Teteskan Air Mata, Chairun Nisa: Saya Korban Akil Mochtar

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya