Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahun 2025 sudah mulai bisa menerima pencairan dana.
Hal itu diketahui melalui akun sosial media Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025
Advertisement
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 8 April 2025." tulis akun resmi @upt.p4op, seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (9/4/2025).
Dijelaskan, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik.
"Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile#kjpplus #disdikdki #p4opdisdikdki #disdikkjpplus," tutup akun @upt.p4op.
Lalu berapa besarannya? Dalam foto yang diunggah, berikut besaran penerimaan KJP Plus Tahun 2025 sesuai tingkatan sekolah:
- SD/SLB/MI
Dana Personal Per Bulan: Rp250.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
Jumlah Penerima: 341.879 Peserta Didik
- SMP/SMPLB/MTs
Dana Personal Per Bulan: Rp300.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
Jumlah Penerima: 189.437 Peserta Didik
- SMA/SMALB/MA
Dana Personal Per Bulan: Rp420.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000
Jumlah Penerima: 62.295 Peserta Didik
- SMKDana Personal Per Bulan: Rp450.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000
Jumlah Penerima: 11.315 Peserta Didik
- PKBM
Dana Personal Per Bulan: Rp300.000
Jumlah Penerima: 2.696 Peserta Didik
Proes Pencairan Dana
Dijelaskan, dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai Rp100.000. Sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Berikut cara bagi penerima baru memerlukan proses:
1. Bank DKI membuka rekening, cetak buku, tabungan, dan ATM.
2. Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Bank DKI adalah fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan. Salah satunya penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I (pertama) tahun 2025.
Penyaluran kegiatan tersebut secara simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025.
"Ini (pemberian KJP) adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta, tanpa terkendala biaya." kata Pramono Anung dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat 21 Maret 2025.
Advertisement
Pramono: Semoga dengan KJP Plus, Anak-Anak Jakarta Lebih Semangat Belajar
Pramono menambahkan, selain pendistribusian KJP, Pemprov bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
"Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jakarta kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk dapat merasakan manfaat lebih dari program KJP Plus," ungkap Pramono.
Pramono mencatat, ada sekitar 707.622 siswa di Jakarta yang menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan 580.893 siswa dan penerima baru 126.729 siswa.
Dia berharap, program dijakanlan Pemprov Jakarta dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.
"Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka," tandas Pramono.
