Harga Emas Antam Kembali Naik, Begini Cara Beli dan Menjualnya

Harga emas Antam kembali melonjak pada perdagangan hari ini Rabu 9 April 2025 Simak cara mudah beli dan jual emas Antam serta tips aman berinvestasi emas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 09 Apr 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 20:00 WIB
20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY1
Pegawai menunjukan emas batangan di Jakarta, Senin (10/10). (ANTAM) (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Harga emas Antam menjadi sorotan belakangan ini akibat kenaikan secara bertahap, seperti pada perdagangan hari ini Rabu 9 April 2025 harga emas Antam naik Rp 23.000 per gram menjadi Rp 1.777.000 per gram. Kemarin, harga emas Antam di level Rp 1.754.000 per gram. 

 Kenaikan harga juga terjadi dengan harga emas Antam buyback. Harga emas Antam buyback naik Rp 23.000 menjadi Rp 1.627.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki, maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.627.000 per gram. 

Lalu bagaimana cara membeli dan menjual emas Antam?

 

Cara Membeli Emas Antam

 PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai produsen utama, menawarkan emas batangan 24 karat dengan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram.  

Membeli emas Antam relatif mudah. Anda dapat membelinya langsung di butik-butik resmi Antam yang tersebar di berbagai kota di Indonesia atau melalui beberapa mitra penjualan resmi yang ditunjuk Antam.

Pastikan Anda selalu mengecek harga terkini di situs resmi Antam (logammulia.com) atau menghubungi butik emas Antam terdekat sebelum melakukan transaksi. 

Cara Menjual Emas Antam

Menjual emas Antam juga relatif mudah. Anda dapat menjualnya kembali ke butik-butik resmi Antam atau beberapa toko emas terpercaya.

Pastikan untuk memeriksa harga buyback terkini sebelum menjual emas Anda. Dengan memahami cara jual yang tepat, Anda dapat memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir risiko.

 Perlu diingat, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, namun bisa diturunkan menjadi 0,45% jika menyertakan NPWP. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya