KPK Periksa Menteri Pertanian Suswono di Tegal Kasus SKRT

Suswono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) untuk tersangka Anggoro Widjojo.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Mar 2014, 22:38 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2014, 22:38 WIB
mentan-periksa-4-131119c.jpg
Menteri Pertanian Suswono langsung naik ke dalam mobil dan meninggalkan gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Suswono hari ini. Tapi bukan di Gedung KPK seperti biasa, melainkan di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Suswono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) untuk tersangka Anggoro Widjojo yang juga bos PT Masaro Radiokom.

"Iya benar, terkait kasus SKRT," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Johan menjelaskan, pemeriksaan Suswono itu dilakukan di Markas Kepolisian Resort Kota Tegal.
Hal ini terkait posisi Suswono yang kala kasus itu terjadi ia duduk sebagai wakil ketua Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan.

Dalam kasus SKRT ini, Suswono disebut-sebut pernah menerima uang dari Anggoro sebesar Rp 50 juta untuk memuluskan anggaran proyek SKRT di Kementerian Kehutanan. Namun saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut terkait aliran dana dari Anggoro ke Suswono, Johan mengaku belum mengetahuinya.

"Tentu materi pemeriksaannya saya tidak difidding oleh penyidik. Apakah itu soal aliran dana dari AW? Saya belum tahu," tukas Johan.

Baca juga:

Kasus Korupsi Anggoro, Politisi PKS Tamsil Linrung Diperiksa KPK

Mantan Anak Buah Anggoro Widjojo Diperiksa KPK

Politisi PKS Mengaku Terima Uang dari Anggoro Widjojo

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya