Liputan6.com, Palu - Setelah sempat kondusif, bentrokan warga dengan polisi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah kembali pecah sekitar pukul 14.30 WIT, Minggu siang. Akibatnya, 2 warga dilaporkan terkena tembakan polisi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buol.
2 Warga yang ditembak tepat di depan Koramil Buol itu adalah Karyadi (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Dinas Peternakan Buol. Sedangkan warga lainnya yang juga ikut terkena tembakan yakni, Husni (37).
Keduanya diduga ditembak polisi saat sedang berkumpul di depan Koramil Buol, yang jaraknya tidak jauh dari Polsek Biau -- yang sebelumnya dirusak massa.
Kapolres Buol AKBP Ferdinan Pasule membenarkan perihal itu. Ia menyebutkan, 2 warga itu kini sudah dirawat di RSUD Buol. "Setelah terjadi insiden lanjutan sore tadi, 2 korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Mereka mengalami luka yang tidak begitu parah," ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (20/4/2014) malam.
Menurut Ferdinan, sebelumnya di Buol memang sempat kondusif. Namun warga terus memancing polisi dengan melempari batu ke arah anggota Polres Buol dan Personel BKO Brimob Polda Sulteng itu. Spontan, polisi yang tengah berjaga di lokasi bentrokan membuang tembakan peringatan.
"Mungkin saat personil membuang tembakan peringatan untuk membubarkan warga itu, sehingga ada 2 warga terkena tembakan. Personil tidak ada yang menggunakan peluruh tajam, semuanya menggunakan peluruh karet," ujar Ferdinan.
Hingga Minggu malam sekitar pukul 20.30 WITA, kondisi di Buol kembali kondusif. Warga yang tadinya berkerumun di lokasi bentrokan, kini membubarkan diri. Sementara petugas polisi terus bersiaga di lokasi tersebut.
"Sampai saat ini kondusif, semoga saja warga tidak kembali lagi menyerang," harap Ferdinan.
Di Buol juga saat ini telah didatangi ratusan personil bantuan dari Polda Sulteng, di bawah kendali langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Kapolda bersama rombongan siang tadi tiba di Buol dan sudah melakukan koordinasi ke semua pihak di Buol agar bentrokan tidak lagi terjadi," pungkas Ferdinan.
Bentrokan bermula dari pertandingan sepakbola Divisi I Liga Indonesia antara Persatuan Sepak Bola Buol (Persbul) dan Persatuan Sepak Bola Banyuwangi (Persiwangi) di kandang Persbul di Buol, Sabtu petang.
Dalam pertandingan itu, Persbul kalah dengan skor 1-2. Atas kekalahan itu, suporter Persbul yang tidak lain adalah warga Buol, tidak menerima hingga akhirnya ribut dan berujung bentrokan dengan polisi yang sedang mengamankan pertandingan.
Kantor Polsek Biau rusak parah setelah diamuk massa yang terlibat bentrok dengan polisi, Sabtu 19 April 2014 sekitar pukul 17.45 WITA. Selain merusak kantor Polsek Biau, massa juga membakar sejumlah kendaraan milik Polisi.
Membabi Buta
Sementara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Maka itu, Kontras mengimbau agar semua pihak, baik warga Buol maupun aparat kepolisian yang saat ini berada di lokasi peristiwa agar dapat menahan diri dan menghentikan tindak kekerasan dan mengedepankan upaya persuasif dalam menyelesaikan peristiwa yang terjadi.
"Kehadiran Pemerintah Daerah Buol dan DPRD setempat juga diharapkan dapat membuka ruang-ruang dialog dan mendorong penyelesaian peristiwa, serta upaya pencegahan kekerasan yang meluas," pinta Wakil Koordinator Kontras Sulawesi Nasrun dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Minggu (20/4/2014) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Nasrum, Kontras menyebutkan sejumlah besar warga yang sebelumnya adalah suporter pertandingan sepak bola Divisi Utama ISL antara Persbul Buol melawan Persewangi di Stadion Kuwonto, melakukan penyerangan ke arah Markas Kepolisian Polisi Sektor Biau (Mapolsek Biau).
Menurut Nasrum, penyerangan ke kantor polisi itu diduga akibat adanya pemukulan anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah terhadap salah seorang warga bernama Juma (19 tahun), yang merupakan anggota Polda Sulawesi Tengah untuk pengamanan pemilu, di luar stadion.
Penyerangan tersebut, menurut Nasrum, terjadi sekitar pukul 17.45 WITA, pascaberakhirnya pertandingan sepak bola dan diketahui Mapolsek Biau yang berlokasi di seberang jalan stadion sepak bola tersebut.
Akibat penyerangan itu, 2 warga mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Buol. Dandi (14) mengalami luka diduga akibat lemparan batu, sementara Sahamin A Daud (37), warga kelurahan Leok II, mengalami luka tembak diduga peluru karet di bagian punggung.
Menurut Nasrun, peristiwa pemukulan tersebut tentu saja tidak dapat membenarkan aksi penyerangan warga ke Mapolsek Biau yang mengakibatkan kerusakan Mapolsek Biau dan pembakaran sepeda motor milik anggota Polsek Biau.
Sebaliknya, lanjut dia, aksi penyerangan tersebut tidak membenarkan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penembakan secara brutal ke arah warga. "Dari informasi itu, menunjukkan tindakan kepolisian yang membabi buta dan tidak mendahulukan mekanisme persusif atau mediasi kepada warga."
"Namun peristiwa hari ini, Minggu 20 April 2014, yaitu adanya penembakan terhadap 2 (dua) warga oleh Brimobda Polda Sulteng saat melintas di depan kantor Koramil, membuktikan bahwa Kapolda Sulawesi Tengah telah gagal," pungkas Nasrun.
Advertisement