Liputan6.com, Bandung - Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung belum mengeluarkan secara resmi hasil visum terhadap JS, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) asal Malaysia yang diduga menjadi korban perkosaan dan penculikan. Namun polisi mendapat beberapa petunjuk saat identifikasi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, terdapat beberapa tanda bekas kekerasan di tubuh JS.
"Hasil visum secara resmi belum keluar. Tapi dari informasi dokter terdapat beberapa luka lebam seperti bekas tindakan kekerasan di tubuh korban," kata Martinus saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (23/5/2014).
Disinggung soal korban yang kini sudah berada di Malaysia, Martinus menegaskan pemeriksaan masih dilakukan melalui orangtua.
"Kita masih berkomunikasi melalui telepon. Kadang ke orangtua atau korban sendiri bila kita masih membutuhkan keterangan," pungkasnya.
JS menjadi korban penculikan dan perkosaan oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 17 Mei lalu.
Kejadian penculikan terhadap mahasiswi Unpad itu terjadi saat Jumat malam 16 Mei. Ketika itu JS sempat mengambil uang di anjungan tunai mandiri atau ATM di kawasan Jatinangor. Tiba-tiba ia didatangi pelaku yang melakukan pembiusan, Korban lantas dimasukkan ke dalam mobil sebelum akhirnya ditemukan warga di kawasan Cikole.
Ada Luka Lebam di Tubuh Mahasiswi Unpad Korban Penyekapan
Hasil visum belum keluar, tapi polisi mendapat beberapa petunjuk saat identifikasi.
diperbarui 23 Mei 2014, 17:56 WIBDiterbitkan 23 Mei 2014, 17:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kata Relate: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Diduga Curi Handphone, Pria Ini Dikeroyok Sampai Tewas oleh Pekerja Bangunan di Jakpus
Arti Kudet: Memahami Istilah Gaul yang Populer di Kalangan Milenial dan Gen Z
RUU Minerba Sah Jadi Undang-Undang Rombak 28 Pasal
Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang Disebut Hoaks, Ini Kata Pihak Yayasan
Justin Hubner Permain Penuh 90 Menit untuk Kelima Kalinya Secara Berturut-turut bersama Wolves U-21
Benarkan Jeruk Nipis Bisa Menurunkan Kolesterol? Simak Faktanya di Sini
Arti Fanatik: Memahami Fenomena Keyakinan Berlebihan
Perawatan Kulit Pasca Botox agar Makin Mulus dan Bebas Iritasi, Capai Hasil yang Optimal
Arti No Offense: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Ini
Apa Arti I Loved You: Memahami Makna dan Konteks Ungkapan Ini
Luhut Sebut Danantara Bakal Bikin Perusahaan dengan Abu Dhabi