Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jaktim berinisial BW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota. Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar pada tahun anggaran 2012.
"Hari ini, Kejari Jakarta Timur telah menetapkan tersangka Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim, inisial BW, dalam proyek pembangunan hutan kota di Ujung Menteng," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani di Kejari Jaktim, Senin (26/5/2014).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Asep, terdapat kekurangan volume pekerjaan proyek hutan kota. Mereka melaksanakan pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak pengerjaan.
Misalnya, mulai dari sepesifikasi jenis pohon yang tak sesuai, pekerjaan tanah urukan, pekerjaan atap gazebo, pekerjaan rangka atap baja, bangunan pengelola dan lain-lain.
Asep menjelaskan, pelaksanaan proyek pembangunan hutan kota oleh pihak Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur itu dilakukan pada 12 Juli 2012 hingga 9 Desember 2012 dengan total amggaran Rp 10,9 miliar.
"Karena pekerjaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, kami menilai ada kelebihan anggaran yang seharusnya tidak digunakan. Menurut perhitungan kami, nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar," jelasnya.
Penetapan BW sebagai tersangka tak lepas dari pengembangan kasus sebelumnya. Kejari Jakarta Timur sebelumnya sudah menetapkan 2 tersangka G dari PT BI sebagai pelaksana proyek dan W dari konsultan pengawas.
"Dari keterangan tersangka dan beberapa bukti lainnya sudah dipenuhi 2 alat bukti yang menjadi dasar kami menetapkan BW sebagai tersangka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Korupsi Anggaran, Kasudin Pertanian Jaktim Jadi Tersangka
Kejari Jaktim menetapkan Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim berinisial BW tersangka korupsi proyek pembangunan hutan kota.
Diperbarui 26 Mei 2014, 23:32 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 23:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bek Tangguh Arsenal Tanggapi Spekulasi Transfer ke Real Madrid
Menang, Gregoria Mariska Tunjung Masih Punya PR di All England 2025
Jangan Habiskan THR Sembarangan! PS5 Lagi Murah Selama Ramadan 2025
Resep dan Cara Membuat Klepon, Takjil Favorit Warga Gorontalo
Sholat Taubat Dilakukan Jam Berapa? Ketahui Niat dan Tata Caranya
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
Cara Menjaga Berat Badan Ideal Usai Puasa Ramadan, Bantu Tetap Hidup Sehat
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Curhat Pelaku Usaha Kerap Merugi Hingga Ratusan Triliun, Ada Apa?
Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan MinyaKita
Festival Nommensen, Gebrakan Effendi Simbolon Memopulerkan Universitas HKBP Nommensen
Rayakan 5 Tahun, BIG Records Asia Gelar Video Kontes