Liputan6.com, Jakarta - Koalisi melawan lupa yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil kembali mendesak MPR untuk mendesak Presiden SBY yang diduga melakukan pembangkangan hukum. Pembangkangan hukum yang dilakukan SBY bersama pemerintahannya adalah dengan melakukan pengabaian terhadap 4 rekomendasi DPR terkait penghilangan 13 mahasiswa pada tragedi Mei 1998.
4 Rekomendasi DPR tersebut adalah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian terhadap 13 orang yang dinyatakan Komnas HAM hilang, memberikan kompensasi terhadap keluarga korban, dan meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa.
"Kasus penculikan itu bukan diangkat kembali. Bukan dilupakan. Tapi terus kami bawa, karena pada dasarnya belum selesai. MPR mempunyai ini kasus yang paling lengkap karena sudah di Kejaksaan, rekomendasi dari DPR sudah, dan kini bola tinggal di Presiden untuk diproses," katanya di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Menurutnya, semua yang dilakukan Koalisi Melawan Lupa itu tak semata-mata untuk kepentingan keluarga korban hilang tetapi juga membersihkan hukum yang ada di Indonesia. "Ini semuanya untuk penegakan hukum selain untuk kepentingan agar korban mengetahui keluarga mereka."
Tapi secara garis besar, koalisi juga mempunyai tuntutan yang harus dilakukan MPR guna menyelesaikan persoalan hukum yang telah 16 tahun terkesampingkan. Berikut 3 tuntutan Koalisi Melawan Lupa menyikapi tragedi Mei 1998:
1 Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk memastikan penyelesaian peristiwa penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998 dan semua kasus-kasus pelanggatan HAM berat masa lalu.
2. Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Ombudsman RI, dan Komnas HAM atas perbuatan Mal-Administrasi yang dilakukan Presiden SBY terhadap rekomendasi DPR.
3. Mengadakan konsultasi dan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong Capres dan Cawapres yang 'bersih' dari berbagai persoalan.
Koalisi Melawan Lupa ini terdiri dari Setara Institute, Imparsial, KontraS, ICW, YLBH, dan LBH Institute.
4 Tuntutan Koalisi Melawan Lupa Tragedi Mei 98
Koalisi juga mempunyai tuntutan yang harus dilakukan MPR guna menyelesaikan persoalan hukum yang telah 16 tahun terkesampingkan.
Diperbarui 02 Jun 2014, 16:02 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 16:02 WIB
Salah satu keluarga korban tragedi Mei Tahun 1998 Ruyati berjalan di depan mural pelanggaran HAM ketika peresmian mural Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998 di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perjalanan Hidup Artis Indonesia di Kanada, dari Industri Hiburan ke Karier yang Tak Terduga
Pramono Bahas Beberapa Isu saat Halalbihalal ke Rumah Megawati
Viral Kades Jujur di Desa Wunut Klaten, Beri Warga Desanya THR Rp200 Ribu per Orang Termasuk Bayi
VIDEO: Ucapkan Selamat Idulfitri 1 Syawal 1446 H, Prabowo Ajak Rakyat Pererat Persatuan
5 Peralatan Penting Ini Bisa Jadi Penyelamat Mudik Lebaran
Cara Menyimpan Ketupat agar Tidak Mudah Basi dan Tahan Lama
Ancol Tetap Buka Saat Lebaran 2025, Cek Jam Operasional dan Harga Tiketnya
Update Jam Operasional KRL Jabodetabek di Lebaran 2025
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Lapisan Purba di Bawah Gunung Padang hingga Penampakan Robot Petani Buatan China
VIDEO: Insektisida hingga Iklim Menekan Jumlah Kupu-Kupu di AS
Majelis Doa Penutup Acara dan 10 Contoh Kalimat Pelengkapnya
Dianggap Hama di Indonesia, Hewan Ini Justru Bernilai di China