Liputan6.com, Jayapura - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Andy Tamma ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan tinggi setempat. Penetapan ini terkait dugaan korupsi dana bantuan rehabilitas dari Kantor Wilayah Agama Provinsi Papua, yang bersumber dari APBD 2012 sebesar Rp 6,7 miliar.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk merehabilitasi 45 sekolah setingkat madrasah di 6 kabupaten, yakni Kabupaten Keerom, Nabire, Merauke, Jayapura, Sarmi dan Kota Jayapura. Dalam penyidikannya, kejaksaan setempat menemukan proyek tersebut tidak diselesaikan dengan baik oleh Andy selaku kontraktor proyek tersebut.
"Padahal dana yang sudah dicairkan adalah 100%. Selain Andy, kami juga menahan Gerson Wenda (53) selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut (PPK) yang menandatangani pencairan dana untuk rehabilitasi sekolah itu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Mamik Suligiono, Jayapura, Jumat (13/6/2014).
Mamik menjelaskan, dalam penyidikan kejaksaan, Gerson mengetahui bahwa kontraktor belum menyelesaikan proyek tersebut. Namun dirinya tetap menandatangani pencairan seluruh anggaran untuk membayar kontraktor. "Di beberapa kabupaten malahan, kontraktor tak mengerjakan rehabilitasi sekolah sama sekali," ujar Mamik.
Mamik menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara.
Ketua PPP Papua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah Rp 6,7 M
Selain itu, kejaksaan tinggi setempat juga menetapkan tersangka Gerson Wenda (53) selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.
diperbarui 14 Jun 2014, 03:50 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 03:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kilas Balik MotoGP: Yamaha Awalnya Ragu Rekrut Valentino Rossi Namun Keputusan Itu Malah Ciptakan Sejarah
Libur Nataru: 190 Kecelakaan Lalu Lintas, 25 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
Pameran Fosil Manusia Purba di Museum Nasional Tarik Lebih dari 12.000 Pengunjung dalam Dua Hari Terakhir
Samuel Silalahi, Gelandang Muda Usia 19 Tahun Keturunan Batak Ini Sukses Tembus Liga Norwegia
Bukan Salah Pilih Pelatih, Ini Penyebab Manchester United Terpuruk Menurut Legenda Liverpool
Dana CSR Bank Indonesia Diusut KPK, Ini Pembelaan Bank Indonesia
Keren, Pemuda Lampung Ini Berhasil Harumkan Nama Indonesia di World Champion Beatbox
6 Potret Makanan Dicampur Permen Ini Nyeleneh, Bikin Netizen Tepuk Jidat
Dinar Candy Fokus Berkarier, Enggan Komentari Isu Perceraian dengan Koh Apex
Link Live Streaming Leicester City vs Manchester City Pekan ke-19 Premier League 2024/2025
Jelang Tahun Baru, Pemprov Jakarta Gelar Malam Muhasabah di Monas Senin 30 Desember 2024
Pernah Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Pengusaha Ini Sukses Bangkit hingga Ekspansi ke Pasar Asia