Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut. Bersamanya, pemberi suap dari pihak swasta, Teddy R juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Setelah itu, mereka takkan pulang ke rumah melainkan langsung 'menginap' di rumah tahanan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Yesaya akan dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Sedangkan Teddy ditahan di Rutan KPK.
"Bupati (Yesaya) di Rutan Guntur, yang swasta (Teddy) di Rutan KPK," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Adapun, Yesaya Sombuk selaku Bupati Biak Numfor diduga menyalahgunakan kewenangannya. Dia diduga menerima uang suap dari pihak swasta, Teddy R, berkaitan dengan rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Proyek tersebut merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Proyek itu sejauh ini masih belum terealisasi atau masih dalam tahap rencana alias ijon.
Yesaya dan Teddy ditangkap tim KPK tadi malam di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Keduanya saat itu diamankan bersama 4 orang lainnya, yakni Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berinisial Y, ajudan Yesaya, dan 2 orang sopir. Keempat orang ini sampai kini masih berstatus sebagai saksi.
Yesaya pada kasus ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Teddy yang merupakan pihak swasta pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (Ado)
Jadi Tersangka, Bupati Biak Numfor Menginap di Rutan Guntur
Sampai kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
diperbarui 17 Jun 2014, 23:40 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 23:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mensos Gus Ipul Kunjungi Rumah Penerima Bansos Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal di Ciracas
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta
Top 3 Berita Hari Ini: Insiden Para Penumpang Pesawat Qantas Dipaksa Nonton Film Dewasa Berjemaah di Sela Penerbangan ke Jepang
Bronny dan LeBron James Cetak Sejarah Baru di NBA Sebagai Duet Ayah-Anak Pertama di Dalam Lapangan
12 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri, Pertanda Baik atau Buruk?
2 Bulan Perpanjangan Rute KA Blambangan Ekspres, Okupansi Penumpang Melebihi 100 Persen
Penuntasan Desa Blankspot dan Pemerataan Akses Internet Membuka Isolasi Komunikasi
Polisi Harap Perbedaan Pilihan Tidak Membuat Hubungan Keluarga di Rohul Retak
Berkunjung ke Pasar Induk Kediri, Risma Disambut Hangat Warga
Strategi Kampanye Donald Trump dan Kamala Harris di Bulan Terakhir Jelang Pemilu AS
Takluk di Markas Brighton, Manajer Tottenham Hotspur Alami Kekalahan Terburuk
PN Jakpus Tak Ikut Cuti Bersama Hakim: Sesuai Petunjuk Yang Mulia