Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) M Akil Mochtar akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Iya besok (hari ini -red) pembacaan vonis Pak Akil," kata kuasa hukum Adardam Achyar dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Sedianya, mantan Ketua MK itu akan dijatuhi hukuman siang ini. "(Vonis) Jam 13.00 WIB," ujar dia.
Akil Mochtar sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar. Mantan Ketua MK itu dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Jaksa juga menilai Akil terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, Jaksa juga menuntut mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar tersebut dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memilih dan dipilih pada pemilihan umum.
Akil Mochtar Hadapi Vonis Hakim Hari Ini
Mantan Ketua MK itu akan dijatuhi hukuman pada siang nanti.
Diperbarui 30 Jun 2014, 06:17 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 06:17 WIB
Tersangka kasus suap sengketa pilkada Akil Mochtar, pagi ini menjalani sidang tuntutan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Analis Standard Chartered Ramal Bitcoin Tembus Rp 3,3 Miliar pada 2025
Turunkan Kolesterol Jahat hingga Gula Darah, Ini 5 Manfaat Puasa bagi Kesehatan
Kombinasi Menu Sahur yang Tidak Membosankan, Praktis, Lezat & Sehat Selama Ramadhan
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 1-4 Maret: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
Awal Mula Musik Dangdut Masuk Indonesia
Microsoft Matikan Skype Setelah 20 Tahun, Apa Penyebabnya?
350 Caption Ramadhan Lucu untuk Menghibur di Bulan Puasa
Zaskia Adya Mecca Sempat Dirawat di RS Jelang Ramadhan, Begini Kondisi Terkininya
Diucapkan Saat Bulan Puasa Tiba, Ini Arti Marhaban Ya Ramadhan
VIDEO: Pasca Kebakaran di Duren Sawit, Warga Mengaisi Harta Bendanya
Hasil MotoGP Thailand 2025: Marc Marquez Rebut Pole Position, Didampingi Adiknya
Awal Puasa Ramadan 2025 di Indonesia dan Arab Saudi Sama, 1 Maret 2025