Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) M Akil Mochtar akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Iya besok (hari ini -red) pembacaan vonis Pak Akil," kata kuasa hukum Adardam Achyar dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Sedianya, mantan Ketua MK itu akan dijatuhi hukuman siang ini. "(Vonis) Jam 13.00 WIB," ujar dia.
Akil Mochtar sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar. Mantan Ketua MK itu dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Jaksa juga menilai Akil terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, Jaksa juga menuntut mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar tersebut dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memilih dan dipilih pada pemilihan umum.
Akil Mochtar Hadapi Vonis Hakim Hari Ini
Mantan Ketua MK itu akan dijatuhi hukuman pada siang nanti.
diperbarui 30 Jun 2014, 06:17 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 06:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi
OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online
9 Tafsir Mimpi Motor Hilang Menurut Islam, Pahami Makna dan Cara Menyikapinya
Kocak, yang Terjadi saat Imam Bacaan Suratnya Panjang Menurut Ustadz Das'ad Latif
Cara Mengurangi Gula dalam Nasi, Pati Resisten pada Nasi Dingin untuk Kendalikan Gula Darah
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Main Berondong: Kalau Saya Bertindak, Kamu Pasti Dalam Bahaya!
Tips Setelah Ganti Baterai Tanam Baru: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Kinerja
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Ini Tugas dan Wewenangnya
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Begini Perannya
Tips Agar Make Up Menempel Sempurna, Jadikan Riasan Tahan Lama
Tips Menghadapi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua