Liputan6.com, Jakarta - KPK masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Sebab, mantan Ketua MK yang sudah divonis penjara itu disebutkan menerima banyak uang suap dari sejumlah sengketa pilkada di MK.
Terkait itu, KPK dipastikan tengah membidik pihak-pihak lain yang diduga ikut menyuap Akil. Salah satunya ialah Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
"(Zainuddin) Potensial suspect, cuma potensial kan, belum ‎tentu bisa menjadi suspect. Ini masih harus dikembangkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Dalam amar putusan Akil Mochtar, Zainuddin disebutkan sempat melakukan komunikasi dengan Akil. Dalam komunikasi itu, Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 di MK.
Uang Rp 10 miliar itu rencananya akan diserahkan kepada Akil. ‎Namun penyerahan itu tidak terealisasi sebab Akil sudah terlebih dahulu ditangkap KPK.
‎Zainuddin juga diketahui pernah menyampaikan pesan singkat dari Akil yang mengatakan ada yang gawat terkait sengketa Pilkada Jatim. Isi pesan singkat itu disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Saat itu Idrus sedang berada di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Setya juga mendengar percakapan soal pesan singkat yang berisi sengketa Pilkada Jatim.
Busyro menambahkan, hal-hal seperti di atas yang akan menjadi bagian yang dikembangkan oleh penyidik‎ KPK. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tak terkecuali Idrus dan Setya yang tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa kembali.
"‎Memanggil (saksi), dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontir. Kan di sini (KPK) ada tradisi mengkonfrontir saksi-saksi yang membantah sesuatu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu. (Ado)
KPK Bidik Ketua DPD Golkar Jawa Timur Terkait Akil Mochtar
Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
Diperbarui 12 Jul 2014, 00:29 WIBDiterbitkan 12 Jul 2014, 00:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diucapkan Saat Bulan Puasa Tiba, Ini Arti Marhaban Ya Ramadhan
VIDEO: Pasca Kebakaran di Duren Sawit, Warga Mengaisi Harta Bendanya
Hasil MotoGP Thailand 2025: Marc Marquez Rebut Pole Position, Didampingi Adiknya
Awal Puasa Ramadan 2025 di Indonesia dan Arab Saudi Sama, 1 Maret 2025
Profil Sritex, Perusahaan Tekstil yang Tutup 1 Maret 2025 dan PHK 10.665 Karyawan
Apa Itu KTA, Pengganti Ujian Nasional?
Elon Musk Sambut Anak ke-14 dari Shivon Zilis, Anak ke-13 Menunggu Pengakuan
Orang Seperti Ini Celaka di Bulan Ramadhan, Tak Dapat Rahmat Kata Ustadz Adi Hidayat
13 Doa Ultah untuk Diri Sendiri, Raih Keberkahan Saat Bertambahnya Usia
VIDEO: Donald Trump Teriak ke Volodymyr Zelenskyy: Tanpa Kami, Anda Tak Punya Kartu Apapun
Pelni Mulai Buka Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2025, Jangan sampai Kehabisan Kuota
VIDEO: Donald Trump Sebut Volodymyr Zelenskyy Tidak Sopan dalam Pertengkaran Sengit di Ruang Oval