Liputan6.com, Jakarta - KPK masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Sebab, mantan Ketua MK yang sudah divonis penjara itu disebutkan menerima banyak uang suap dari sejumlah sengketa pilkada di MK.
Terkait itu, KPK dipastikan tengah membidik pihak-pihak lain yang diduga ikut menyuap Akil. Salah satunya ialah Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
"(Zainuddin) Potensial suspect, cuma potensial kan, belum ‎tentu bisa menjadi suspect. Ini masih harus dikembangkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Dalam amar putusan Akil Mochtar, Zainuddin disebutkan sempat melakukan komunikasi dengan Akil. Dalam komunikasi itu, Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 di MK.
Uang Rp 10 miliar itu rencananya akan diserahkan kepada Akil. ‎Namun penyerahan itu tidak terealisasi sebab Akil sudah terlebih dahulu ditangkap KPK.
‎Zainuddin juga diketahui pernah menyampaikan pesan singkat dari Akil yang mengatakan ada yang gawat terkait sengketa Pilkada Jatim. Isi pesan singkat itu disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Saat itu Idrus sedang berada di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Setya juga mendengar percakapan soal pesan singkat yang berisi sengketa Pilkada Jatim.
Busyro menambahkan, hal-hal seperti di atas yang akan menjadi bagian yang dikembangkan oleh penyidik‎ KPK. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tak terkecuali Idrus dan Setya yang tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa kembali.
"‎Memanggil (saksi), dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontir. Kan di sini (KPK) ada tradisi mengkonfrontir saksi-saksi yang membantah sesuatu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu. (Ado)
KPK Bidik Ketua DPD Golkar Jawa Timur Terkait Akil Mochtar
Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
diperbarui 12 Jul 2014, 00:29 WIBDiterbitkan 12 Jul 2014, 00:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi
OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online
9 Tafsir Mimpi Motor Hilang Menurut Islam, Pahami Makna dan Cara Menyikapinya
Kocak, yang Terjadi saat Imam Bacaan Suratnya Panjang Menurut Ustadz Das'ad Latif
Cara Mengurangi Gula dalam Nasi, Pati Resisten pada Nasi Dingin untuk Kendalikan Gula Darah
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Main Berondong: Kalau Saya Bertindak, Kamu Pasti Dalam Bahaya!
Tips Setelah Ganti Baterai Tanam Baru: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Kinerja
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Ini Tugas dan Wewenangnya
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Begini Perannya
Tips Agar Make Up Menempel Sempurna, Jadikan Riasan Tahan Lama
Tips Menghadapi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua