Liputan6.com, Jakarta - KPK masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar. Sebab, mantan Ketua MK yang sudah divonis penjara itu disebutkan menerima banyak uang suap dari sejumlah sengketa pilkada di MK.
Terkait itu, KPK dipastikan tengah membidik pihak-pihak lain yang diduga ikut menyuap Akil. Salah satunya ialah Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali. Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
"(Zainuddin) Potensial suspect, cuma potensial kan, belum tentu bisa menjadi suspect. Ini masih harus dikembangkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Dalam amar putusan Akil Mochtar, Zainuddin disebutkan sempat melakukan komunikasi dengan Akil. Dalam komunikasi itu, Akil meminta uang Rp 10 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013 di MK.
Uang Rp 10 miliar itu rencananya akan diserahkan kepada Akil. Namun penyerahan itu tidak terealisasi sebab Akil sudah terlebih dahulu ditangkap KPK.
Zainuddin juga diketahui pernah menyampaikan pesan singkat dari Akil yang mengatakan ada yang gawat terkait sengketa Pilkada Jatim. Isi pesan singkat itu disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Saat itu Idrus sedang berada di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Setya juga mendengar percakapan soal pesan singkat yang berisi sengketa Pilkada Jatim.
Busyro menambahkan, hal-hal seperti di atas yang akan menjadi bagian yang dikembangkan oleh penyidik KPK. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tak terkecuali Idrus dan Setya yang tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa kembali.
"Memanggil (saksi), dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontir. Kan di sini (KPK) ada tradisi mengkonfrontir saksi-saksi yang membantah sesuatu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu. (Ado)
KPK Bidik Ketua DPD Golkar Jawa Timur Terkait Akil Mochtar
Dia dinilai berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013.
Diperbarui 12 Jul 2014, 00:29 WIBDiterbitkan 12 Jul 2014, 00:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti istilah "Negeri Konoha", Berikut Sejarah, Makna, dan Pengaruhnya dalam Budaya Pop
Arti Developer, Berikut Definisi, Jenis, dan Peran Pentingnya di Era Digital
Arti Bahasa Inggris "Of Course", Berikut Penggunaan, dan Contoh dalam Kalimat
Pesona Amel Carla di Tengah Kemegahan Prambanan, Anggun dalam Nuansa Tradisi
6 Potret Busana Lebaran Azizah Salsha, Couple Bareng Pratama Arhan Curi Perhatian
Kecelakaan Tragis Xiaomi SU7 Picu Kekhawatiran dari Sistem Mengemudi Cerdas di China
Arti "Red Flag" dalam Bahasa Gaul, Memahami Tanda Peringatan dalam Hubungan
Prabowo Panen Raya di Majalengka: Beri Bantuan 1.000 Burung Hantu untuk Basmi Hama
Arti Keluarga Cemara, Berikut Makna Mendalam di Balik Istilah Populer Ini
Arti Doa, Memahami Makna, Manfaat, dan Praktik Spiritualnya
Debut di Badminton Asia Championships 2025, Alwi Farhan Ingin Berikan yang Terbaik
Mengenal Noppajit Somboonsate, Penyapu Jalanan yang Jadi Model Terkenal di Thailand