Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 495 orang narapidana (napi) Lapas Kelas ll Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat remisi di HUT Kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana yang berprestasi dan baik selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan disaksikan Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan jajaran Muspida, serta anggota Lapas Paledang.
”Saya berharap para napi yang mendapatkan remisi dapat belajar dari segala pengalaman untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” ujar Bima saat memberi sambutan di Lapas Paledang, Minggu (17/8/2014).
Dalam sambutannya Bima juga berharap, peringatan kemerdekaan ini dapat membuat masyarakat Indonesia semakin berpikir dalam menata masa depan negara agar jauh lebih baik.
"Pencapaian yang diterima Indonesia saat ini adalah dari semangat para pahlawan. Semoga semangat para pahlawan yang ada saat ini bisa diikuti oleh para narapidana untuk hidup menjadi lebih baik," ujar dia.
Pada kesempatan sama, Asep membenarkan bahwa pemberian remisi pada peringatan hari kemerdekaan ini, diperuntukkan bagi narapidana yang mengalami perubahan baik selama di Lapas Paledang Kota Bogor.
Adapun sejumlah narapidana di Lapas Paledang saat ini berjumlah 1.206 orang. Sedangkan remisi yang diajukan Lapas Paledang sekitar 700 orang, tetapi yang dikabulkan 495 narapidana.
”Remisi yang diberikan ada yang remisi bebas dan ada yang diberikan remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang,” papar dia.
Asep berharap, remisi tersebut berdampak positif bagi mantan narapidana untuk hidup jauh lebih baik lagi.
Sementara Ari, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas mengungkapkan kegembiraannya. ”Saya jadi penghuni lapas ini sudah hampir 1,5 tahun. Saya ingin hidup lebih baik lagi saat keluar nantinya,” ucap Ari. (Sun)
Baca juga:
Ribuan Napi Mendapat Remisi di Banten
15 Napi Asing Dapat Remisi di Lapas Kerobokan Bali
318 Napi LP Malabero Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
495 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan
Dari 495 napi, yang mendapat remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang.
diperbarui 17 Agu 2014, 19:42 WIBDiterbitkan 17 Agu 2014, 19:42 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bocah SD Asal Banyuwangi Juara Kompetisi Coding Internasional di Korsel
6 Potret Lee Seung Gi Jadi Biksu di Film About Family
Rapat Perdana di DPR, Meutya Hafid Klaim Tengah Audit SDM Internal Terkait Judi Online
Usai Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita, Basuki Akan Koordinasi ke Jokowi soal Proyek IKN
Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Diperpanjang pada 2025
Ekspor ke 15 Negara, Tengok Produk Mayora yang Jadi Rebutan di Negara Orang
Waktu Sholat Tahajud, Panduan Lengkap untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Cara Pakai Parfum yang Benar: Panduan Lengkap agar Wangi Tahan Lama
Cara Bikin Peyek Kacang Renyah dan Gurih, Dijamin Bikin Nagih
Cara Menghitung Lingkaran: Rumus Luas dan Keliling Lengkap
Hajar Australia, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal 2024
Kapan Hari Ayah Nasional 2024, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya