Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 495 orang narapidana (napi) Lapas Kelas ll Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat remisi di HUT Kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana yang berprestasi dan baik selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan disaksikan Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan jajaran Muspida, serta anggota Lapas Paledang.
”Saya berharap para napi yang mendapatkan remisi dapat belajar dari segala pengalaman untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” ujar Bima saat memberi sambutan di Lapas Paledang, Minggu (17/8/2014).
Dalam sambutannya Bima juga berharap, peringatan kemerdekaan ini dapat membuat masyarakat Indonesia semakin berpikir dalam menata masa depan negara agar jauh lebih baik.
"Pencapaian yang diterima Indonesia saat ini adalah dari semangat para pahlawan. Semoga semangat para pahlawan yang ada saat ini bisa diikuti oleh para narapidana untuk hidup menjadi lebih baik," ujar dia.
Pada kesempatan sama, Asep membenarkan bahwa pemberian remisi pada peringatan hari kemerdekaan ini, diperuntukkan bagi narapidana yang mengalami perubahan baik selama di Lapas Paledang Kota Bogor.
Adapun sejumlah narapidana di Lapas Paledang saat ini berjumlah 1.206 orang. Sedangkan remisi yang diajukan Lapas Paledang sekitar 700 orang, tetapi yang dikabulkan 495 narapidana.
”Remisi yang diberikan ada yang remisi bebas dan ada yang diberikan remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang,” papar dia.
Asep berharap, remisi tersebut berdampak positif bagi mantan narapidana untuk hidup jauh lebih baik lagi.
Sementara Ari, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas mengungkapkan kegembiraannya. ”Saya jadi penghuni lapas ini sudah hampir 1,5 tahun. Saya ingin hidup lebih baik lagi saat keluar nantinya,” ucap Ari. (Sun)
Baca juga:
Ribuan Napi Mendapat Remisi di Banten
15 Napi Asing Dapat Remisi di Lapas Kerobokan Bali
318 Napi LP Malabero Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
495 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan
Dari 495 napi, yang mendapat remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang.
Diperbarui 17 Agu 2014, 19:42 WIBDiterbitkan 17 Agu 2014, 19:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Dedi Mulyadi Kiai Tak Perlu Sampaikan agar Masyarakat Berzakat kepada Fakir-Miskin, Kenapa?
Boyong Keluarga Besar, Gubernur Jatim Pilih Libur Lebaran di Pulau Tabuhan Banyuwangi
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polda Lampung Siapkan Buffer Zone di Rest Area
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Terminal Kalideres Tambah 55 Unit Bus Amari
Wahana Penjelajah Mars Temukan Batuan Mirip Ratusan Telur Laba-Laba
Terkait Wasiat Ray Sahetapy, Ada Wacana Pemindahan Makam ke Sulawesi, UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Kapolda Jatim Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran terjadi Sabtu dan Minggu
Timnas Indonesia U-17 Cetak Sejarah di Piala Asia U-17 2025, Erick Thohir: Masih Ada 2 Laga Penting
Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 Cetak 2 Rekor Baru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Petik Kemenangan Bersejarah
Fenomena Arus Balik dan Tantangan 15 Ribu Pendatang Baru, Jadi Beban atau Berkah Jakarta?
Jaga Silaturahmi, Desa-desa di Bantul Gelar Kesenian Tradisi dan Lomba