Liputan6.com, Jakarta - 2 Anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap ditangkap Kepolisian Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014. Mabes Polri mencurigai keduanya terkait sindikat jaringan peredaran narkoba.
"Kemungkinan terkait sindikasi peredaran gelap narkoba," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Meski kecurigaan itu ada, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, selain barang bukti belum ditemukan dari tangan kedua anggota Polri itu, pemeriksaan juga dilakukan oleh polisi Malaysia.
"Kecurigaan itu sudah ada. Cuma kita belum mendapatkan barang bukti dari yang bersangkutan, jadi belum bisa ditemukan," ujar Ronny.
Ronny mengatakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mempunyai cara dan sistem pembuktian sendiri. "Pasti sistem pembuktian tersebut dilindungi UU, untuk memudahkan penyidik ungkap kasus itu, bisa saja menggunakan IT dan sebagainya, di UU diatur," ujar dia.
Namun demikian Polri tak mau gegabah untuk mengekatradisi kedua anggotanya tersebut dari Malaysia, agar bisa diperiksa oleh Mabes Polri. Sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi institusinya.
"Sebagai anggota Polri, tentu Polri ingin kasus itu ditangani di Indonesia. Polri bisa mengungkap kasus itu kalau memang ada jaringan di Indonesia. Tapi kan orang juga bisa mencibir Polri, dengan konotasi negatif yang selama ini dilekatkan," papar Ronny.
"Oleh karena itu Pak Kapolri (Sutarman) menyatakan Polri tegas, kalau ada anggotanya yang terlibat, kami akan menindak mereka. Sementara ini, kan penindakan itu diawali oleh PDRM," sambung Ronny.
Karena itu lanjut dia, agar tidak ada kesan negatif, Polri menyerahkan proses penanganan kasus itu lebih dulu ke PDRM. Apalagi tempat kejadian perkara tidak di Indonesia.
"Barang bukti di Malaysia semua. Kalau misal kita ambil alih, apa dasar kita untuk mengambil alihnya? Aturan itulah yang akan kita lihat berkaitan dengan ekstradisi dan sebagainya. Jadi kita pelajari dan koordinasikan," tandas Ronny. (Yus)
Mabes Polri: 2 Polisi Kalbar Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Ronny mengatakan, Polri tak mau gegabah untuk mengektradisi kedua anggotanya tersebut dari Malaysia, agar bisa diperiksa oleh Mabes Polri.
Diperbarui 02 Sep 2014, 18:40 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 18:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Pisang Coklat Lezat dan Praktis untuk Camilan Keluarga
Resep Lemet Singkong, Camilan Tradisional Lezat dan Mudah Dibuat
Menko AHY: Proyek NCICD Krusial Lindungi Pesisir Utara Jawa
Jack Miller dan Joan Mir Buktikan Kebangkitan Yamaha dan Honda, Namun Sial di MotoGP Thailand
Resep Bikin Cireng Enak dan Renyah: Panduan Lengkap
Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri
7 Resep Es Cendol Segar dan Mudah Dibuat di Rumah, Cocok Sebagai Menu Buka Puasa
Kemensos Dukung Desk Pemberantasan Narkoba, Salah Satunya Lewat Rehabilitasi Sosial
Contoh Kata Homofon: Memahami Keunikan Bahasa Indonesia
Resep Rujak Cingur Autentik, Kuliner Legendaris Surabaya yang Menggoda Selera
Potret 6 Artis Mualaf Buka Puasa di Momen Ramadan 2025, Agenda Paling Dinantikan
Resep Bikin Donat Empuk, Bisa Jadi Ide Jualan di Bulan Ramadhan