Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menerima berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual oleh 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI menilai masih terdapat keterangan yang belum diambil dari 3 orang saksi kasus tersebut.
Dalam berkas P-19 itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta penyidik dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro untuk kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi.
"Ada 3 saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di Polda, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, berkas tersebut telah dikembalikan ke penyidik sejak pekan lalu. Penyidik saat ini, lanjut Rikwanto tengah melengkapi apa yang menjadi petunjuk jaksa dalam berkas yang di-P.19 itu. Pihaknya menegaskan dalam waktu yang tidak lama lagi berkas akan dirampungkan dan kembali diserahkan kepada Kejati DKI.
"Seminggu yang lalu berkas tersangka 2 guru JIS dikembalikan ke penyidik. Masih diperbaiki. Mudah-mudahan minggu ini berkas selesai sehingga bisa dilimpahkan lagi ke kejaksaan," tandas Rikwanto.
Perlu Keterangan Tambahan, Kejati Kembalikan Berkas 2 Guru JIS
Polda Metro Jaya menegaskan dalam waktu yang tidak lama lagi berkas akan dirampungkan dan kembali diserahkan kepada Kejati DKI.
diperbarui 04 Sep 2014, 04:53 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 04:53 WIB
Peserta yang mengikuti aksi tersebut tampak membakar lilin yang diletakkan di beberapa sudut sekolah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan