Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menerima berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual oleh 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI menilai masih terdapat keterangan yang belum diambil dari 3 orang saksi kasus tersebut.
Dalam berkas P-19 itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta penyidik dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro untuk kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi.
"Ada 3 saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di Polda, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, berkas tersebut telah dikembalikan ke penyidik sejak pekan lalu. Penyidik saat ini, lanjut Rikwanto tengah melengkapi apa yang menjadi petunjuk jaksa dalam berkas yang di-P.19 itu. Pihaknya menegaskan dalam waktu yang tidak lama lagi berkas akan dirampungkan dan kembali diserahkan kepada Kejati DKI.
"Seminggu yang lalu berkas tersangka 2 guru JIS dikembalikan ke penyidik. Masih diperbaiki. Mudah-mudahan minggu ini berkas selesai sehingga bisa dilimpahkan lagi ke kejaksaan," tandas Rikwanto.
Perlu Keterangan Tambahan, Kejati Kembalikan Berkas 2 Guru JIS
Polda Metro Jaya menegaskan dalam waktu yang tidak lama lagi berkas akan dirampungkan dan kembali diserahkan kepada Kejati DKI.
diperbarui 04 Sep 2014, 04:53 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 04:53 WIB
Peserta yang mengikuti aksi tersebut tampak membakar lilin yang diletakkan di beberapa sudut sekolah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan