Liputan6.com, Jakarta - Aksi penghinaan melalui sosial media tak sedikit berujung tuntutan hukum. Yang terbaru, Pemerintah Kota Bandung mendapat penghinaan melalui akun Twitter. Alhasil, Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung melaporkan penghinaan itu kepada polisi. Namun, tindakan itu tidak bagi Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi.
"Ndak, ndak. Coba kamu lihat waktu kampanye coba," ujar Jokowi di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Jokowi memang kerap menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial semasa kampanye Pilpres 2014. Serangan politik itu dilakukan dengan berbagai bermacam cara, misalnya kampanye hitam.
Pria yang masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta ini pun menyarankan kepada para pengguna sosial media, agar lebih santun saat berselancar di dunia maya. Terlebih, Indonesia terkenal dengan budaya santun.
"Setiap orang berbeda-beda, tetapi saya mengingatkan penggunaan sosial media itu dengan santun sesuai budaya Indonesia, jangan semaunya. Buat saya, mungkin nggak masalah. Mungkin buat orang lain, bermasalah," ungkap Jokowi.
Mantan Walikota Solo itu pun sangat mengerti dunia sosial media begitu bebas. Tapi, sebagai pengguna yang baik tetap harus mengerti batasan-batasan. "Ada batasnya," pungkas Jokowi.
Beberapa pekan lalu publik di dunia maya digemparkan kasus Florence Sihombing. Melalui sosial media Path, dia mengungkapkan kekesalannya karena mengantre terlalu lama di SPBU kawasan Yogyakarta. Ia bahkan sempat melontarkan kata-kata yang bernada penghinaan kepada Kota Yogyakarta. Hujatan pun datang dari berbagai pihak di dunia maya.
Masyarakat Yogya dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pun merasa tersakiti. Alhasil, masyarakat melaporkan dugaan penghinaan itu ke polisi. Kasus ini pun dimediasi Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku perguruan tinggi tempat Florence menimba ilmu pasca-sarjana.
Sementara proses hukum di kepolisian saat ini sudah ditangguhkan. Namun tidak bebas. Florence diwajibkan melapor kepada polisi 2 kali sepekan, di samping menjalani pengarahan dari pihak Kampus UGM.
Kasus penghinaan sebuah kota melalui media sosial kembali terulang. Kali ini seseorang lewat akun Twitter @kemalsept mengicaukan kata-kata yang dinilai menghina Kota Bandung, Jawa Barat. Atas hal itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak kepolisian.
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008," demikian kicauan @ridwankamil pada Jumat 5 September lalu.
Dalam cuitan tersebut, Walikota yang karib disapa Kang Emil itu juga melampirkan foto hasil screen capture yang memperlihatkan beberapa kicauan @kemalsept yang menghina Kota Kembang. Akun tersebut juga diketahui mencaci Ridwan Kamil. (Ans)
Jokowi Tak Mau Laporkan Pengguna Sosmed yang Menghinanya
Jokowi menyarankan kepada para pengguna sosial media agar lebih santun saat berselancar di dunia maya.
diperbarui 06 Sep 2014, 16:09 WIBDiterbitkan 06 Sep 2014, 16:09 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla berjanji akan membentuk kabinet yang efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri Khas Kampung Kuta: Warisan Budaya yang Memukau di Ciamis
Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi Bogor
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ini Tanggapan Ekonom
Cara Membuat Rebusan Serai, Solusi Alami Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi
Cara Menghentikan Mimisan: Panduan Lengkap Penanganan dan Pencegahan
Ciri Ciri Ringworm pada Manusia: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Tata Kelola Unggul, TASPEN Dianugerahi 'The Most Trusted Company' di Ajang GCG Award 2024
Mengenal Ciri Khas Kampung Naga: Warisan Budaya Sunda yang Lestari
Menjajal Teknologi ADAS pada Mitsubishi XForce Ultimate Diamond Sense
Seleksi Kompetensi Tahap Pertama Dimulai, BKN Ingatkan Ini kepada Pelamar PPPK 2024
Lakukan 6 Hal Ini Agar Anak Tumbuh Besar dengan Mental yang Kuat
Flek Ciri Hamil: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Awal Kehamilan