Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi R yang dilakukan seorang penyair, Sitok Srengenge. Pihaknya akan memanggil seorang saksi ahli, guna menentukan apakah kasus tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak.
"Ada satu orang lagi saksi ahli dipanggil, sudah dilakukan panggilan, diharapkan minggu ini sudah bisa datang Profesor Sulis dari UI psikolog tentang wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
"Diharap keterangan bisa diterima oleh penyidik dan bisa dijadikan bahan untuk gelar perkara untuk menentukan kasus ini bisa berlanjut atau tidak," sambung Rikwanto.
Menurut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal berujung keputusan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Namun, hal itu baru dilakukan usai mendapat keterangan dari saksi ahli.
"Kemungkinan itu ada, namun demikian belum sampai tahap situ dalam kaitan kasus yang dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan," tambah Rikwanto.
Seorang mahasiswi R didampingi pengacara Iwan Pangka melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2013. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, R melaporkan Sitok dengan jeratan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam proses penyelidikan terhadap Sitok hampir berlangsung setahun, namun polisi belum juga meningkatkan status Sitok sebagai tersangka. (Ein)
Terkait Kasus Sitok Srengenge, Polisi Panggil Saksi Ahli
Menurut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal berujung keputusan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Diperbarui 09 Sep 2014, 19:32 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 19:32 WIB
Menurut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal berujung keputusan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Punya Sakit Menahun dan Sulit Sembuh? Amalkan Dzikir Ini, Yakin Penuh kepada Allah Kata UAH
Polda Jawa Barat Sebut Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Puncak, H+2 Lebaran Sudah Ada 88 Ribu
Urbanisasi Pasca-Mudik Lebaran, Pemkot Bandung Bakal Sisir Warga Pendatang Baru
Racikan 5 Minuman Pagi untuk Bakar Lemak Perut Usai Makan Banyak Saat Lebaran
Puasa Syawal atau Qadha Ramadhan, Mana yang Harus Didahulukan?
Dedi Mulyadi Akan Undang Pakar Dari IPB Terkait Polemik Ahli Fungsi Lahan
Dermaga Rindu hingga Terapi Lumpur, Ribuan Pengunjung Padati Wisata Bahari Kejawanan Cirebon pada Libur Lebaran 2025
H+2 Lebaran, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 102.928 Orang
Resep Soto Bandung Daging Ayam yang Nikmat Disantap Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran
Dapatkan Link Live Streaming Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona, Mau Kick-off
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 3 April 2025
Momen Haru Keluarga Warga Binaan Bertemu Anaknya Lebaran Bersama di Rutan Kelas I Cirebon