Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut‎ dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut abrasi pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2014. Dalam kasus ini, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk diduga menerima uang suap dari Teddy terkait proyek tersebut.
Dalam kesaksiannya Teddy menyebut bahwa Yesaya juga pernah meminta duit untuk perkara Pilkada Kabupaten Biak Numfor 2013 yang tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu Yesaya meminta duit Rp 100 juta.
"Saya mengantarkan Rp 100 juta waktu beliau masih (berperkara) di MK. Beliau butuh bantuan," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (15/9/2014).
Teddy mengatakan, permintaan uang itu dilakukan Yesaya melalui temannya, Yakobus. Menurut dia, uang Rp 100 juta itu diperlukan Yesaya untuk memobilisasi massa dari Biak Numfor ke MK. "Dia butuh bantuan, untuk memobilisasi massa dari Biak," kata Teddy.
Teddy menambahkan, Yesaya juga pernah meminta bantuan uang kepada dirinya selain yang Rp 100 juta itu. Kata Teddy, Yesaya butuh uang Rp 600 juta yang diserahkan di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, 13 Juni 2014.
"Tapi saya baru bisa realisasikan tanggal 13," ujar Teddy.
Namun, setelah uang Rp 600 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura diberikan,‎ Teddy ditelepon Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor, Yunus Saflembolo. Ditelepon, Yunus mengatakan, bahwa Yesaya butuh tambahan dana sebanyak Rp 350 juta.
"Tanggal 14 Juni saya ditelepon Pak Yunus beliau butuh tambahan Rp 350 juta," kata Teddy.
Di sinilah, Teddy mengakui, bahwa agar dirinya dapat mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, dirinya telah memberi uang total Rp 950 juta. "Saat beliau minta (uang), saya bilang apabila ada kegiatan di Biak Numfor saya diperhatikan, saya dibantu kalau ada proyek," ujar Teddy. (Mut)
Penyuap Sebut Bupati Biak Numfor Minta Duit Buat Berperkara di MK
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk diduga menerima uang suap dari Teddy Renyut terkait proyek tersebut.
diperbarui 15 Sep 2014, 13:22 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 13:22 WIB
Yesaya tertangkap tangan saat akan menerima uang yang diduga suap sebesar SGD 37.000 (37.000 dolar Singapura red.) dari seorang pengusaha Teddy R (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
10
Berita Terbaru
7 Potret Tamu Artis di Tasyakuran 7 Bulanan Mahalini, Lyodra Gandeng Randy Martin
5 Potret Keseruan Luna Maya dan Maxime Bouttier Liburan ke Jepang, Romansa Penuh Cerita
PSSI Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong, Segini Besarannya
Warna Abu Abu Cocok dengan Warna Apa: Panduan Lengkap Padu Padan
VIDEO: Sekolah Digembok Pemilik Lahan, Siswa SD Terpaksa Belajar di Masjid
Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pemotor Aniaya Pengendara Mobil di Jaksel
Apakah di Surga Kita akan Merasa Capek dan Bosan? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Film Terbaik Karya Bobby Sandy, Era Gaun Pengantin Christine Hakim hingga Ketika Musim Semi Tiba
Gugat Pilkada Jatim 2024 ke MK, Kubu Risma Sebut Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah
Dorong Pariwisata Premium di Nusa Dua, ITDC dan SIIA Perpanjang Kerjasama 30 Tahun
Warna Hitam Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Busana
12 Wisata Dieng Terbaru 2025, Sunrise Legendaris Hingga Spot Tersembunyi Menakjubkan