Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto‎ mengatakan, dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan keterangan Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demikian dikatakan Djoko usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri di Kementerian ESDM.‎ Dia rampung diperiksa sekitar pukul 16.35 WIB.
‎
"Konfirmasi terhadap keterangan Pak Daniel Sparingga yang diperiksa penyidik pada hari Selasa lalu. Jadi isinya adalah konfirmasi terhadap keterangan Pak Daniel Sparingga," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Dia enggan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan materi pemeriksaan hari ini. Termasuk apakah ada aliran uang dari Jero ke pihak lain.
"Itu masuk dalam materi penyidikan. Ini hanya terkait apa yang disampaikan oleh Pak Daniel itu dikonfirmasi ke saya. Apakah yang disampaikan Pak Daniel itu benar? Sejauh itu saya ketahui dan saya anggap itu benar, saya sampaikan," kata mantan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini.
Sebelumnya KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.‎
Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHP.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga mela‎kukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar, karena merasa platform dana operasional tersebut dinilai kecil.
Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional yang lebih besar itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
Namun, KPK mencium adanya dugaan bahwa dana miliaran rupiah itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri, pihak ketiga, dan pencitraan Jero. (Ein)
Menko Polhukam: Saya Dikonfirmasi KPK Soal Keterangan Stafsus SBY
Menko Polhukam diperiksa penyidik KPK berkaitan dengan keterangan Daniel Sparingga, Staf Khusus SBY terkait kasus Jero Wacik.
diperbarui 16 Sep 2014, 18:14 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 18:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pakar Ungkap Manfaat Daun Bandotan untuk Rematik dan Cara Mudah Mengolahnya
Resep Jus Seledri untuk Kolesterol, Praktis dan Bisa Dikreasikan dengan Buah-buahan
Kalah dari Pasangan Korsel, Fikri/Daniel Runner Up Thailand Masters 2025
Restoran Steak Halal Satu-satunya di Jewel Changi Singapura Bakal Ditutup Permanen 1 Maret 2025
Pria Ditemukan Tewas di Kali Kembangan Jakbar, Diduga Menceburkan Diri
1 Dolar Berapa Rupiah dari Tahun 2020 ke 2025: Fluktuasi dan Faktor Pengaruhnya
Arti No Pork No Lard: Memahami Makanan Halal dan Bebas Babi
Hasil BRI Liga 1: 10 Orang Borneo FC Sikat PSS Sleman, Semen Padang Ditahan Malut United
Laba Bank OCBC Naik 19 Persen pada 2024, Nilainya jadi Segini
Cara Menggunakan Daun Sirih Cina untuk Wajah, Bahan Alami untuk Sehatkan Kulit
Rincian Transfer Marcus Rashford dari Manchester United ke Aston Villa, Bisa Dibeli Permanen Segini
Zelenskyy: 4 Orang Tewas dalam Serangan Rusia di Sekolah Kursk