Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Pelaporan dirinya itu terkait dugaan pernyataan mendukung RUU Pilkada atau pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu pun langsung membantahnya. Dia mengaku, tidak mengeluarkan pendapat yang mendukung pilkada melalui DPRD. Tapi hanya sekadar mengomentari skripsi salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait penyelenggaraan pilkada.
"Ada salah satu skripsi dari mahasiswi yang menulis pada tahun 2013. Jauh sebelum adanya pembahasan yang sekarang ini. Mahasiswi ini temukan beberapa kelemahan terkait pilkada langsung. Jadi itu pendapat dari skripsi. Jadi saya tegaskan, itu bukan pendapat saya. Ini skripsi," kata Patrialis di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Patrialis mengatakan, saat itu dirinya memang tengah memberi kuliah umum tentang peranan MK. Skripsi yang ditulis mahasiwi yang bersangkutan itu, sambung dia, menyimpulkan sebaiknya pilkada tidak dilakukan secara langsung, karena ditemukan sejumlah kelemahan.
"Itu di kampus. Bukan untuk dipublikasi. Itu hasil skripsi, kesimpulan skripsi. Bukan pendapat saya. Mahasiswinya ada di sana, skripsinya juga dibawa," kata eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Namun begitu, Patrialis mengaku siap jika seandainya dipanggil oleh Dewan Etik sebagai respons laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu. Sebab, dirinya menghormati Dewan Etik.
"Apa sih yang kita tidak siap? Saya hormati Dewan Etik. Tidak ada masalah. Kalau dipanggil kita datang," ujar dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ke Dewan Etik MK.
"Kami melaporkan tindakan yang berpotensi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada 15 September di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam sebuah diskusi," kata Koordinator Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/9/2014). (Ans)
Kata Patrialis Akbar soal Pilkada Lewat DPRD
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.
diperbarui 23 Sep 2014, 20:19 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 20:19 WIB
Patrialis yang datang mengenakan kemeja hitam panjang mengaku ingin menyemangati temannya, Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mensyukuri Nikmat Allah: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Rasa Syukur
VIDEO: Pramono Anung Bakal Tambah Pasukan Oranye Untuk Atas Banjir Jakarta
Realisasi Anggaran OJK Capai Rp 5,67 Triliun
2 Pencuri Bertopeng Menerobos Masuk ke Kastil Windsor Saat Pangeran William dan Kate Middleton Tidur di Rumah
Rumahsakit Sapa Pasien dalam Konser Kabar Bahagia, Rayakan Perjalanan 30 Tahun
75 Kata-Kata Aku Wanita Tak Sempurna, Jangan Takut Mengakui Kekuranganmu
Jangan Salah Pilih Makanan, Ini yang Harus Dikonsumsi dan Dihindari untuk Punya Perut Six Pack
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 18 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Tips Mendidik Anak Agar Penurut Tanpa Kekerasan, Cara Efektif untuk Orang Tua
Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan: Panduan Lengkap untuk Wawancara Kerja
Mimpi Mengambil Buah Rambutan: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Investasi Hulu Migas Rp 163 Triliun hingga Oktober 2024, Target Aman?