Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Pelaporan dirinya itu terkait dugaan pernyataan mendukung RUU Pilkada atau pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu pun langsung membantahnya. Dia mengaku, tidak mengeluarkan pendapat yang mendukung pilkada melalui DPRD. Tapi hanya sekadar mengomentari skripsi salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait penyelenggaraan pilkada.
"Ada salah satu skripsi dari mahasiswi yang menulis pada tahun 2013. Jauh sebelum adanya pembahasan yang sekarang ini. Mahasiswi ini temukan beberapa kelemahan terkait pilkada langsung. Jadi itu pendapat dari skripsi. Jadi saya tegaskan, itu bukan pendapat saya. Ini skripsi," kata Patrialis di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Patrialis mengatakan, saat itu dirinya memang tengah memberi kuliah umum tentang peranan MK. Skripsi yang ditulis mahasiwi yang bersangkutan itu, sambung dia, menyimpulkan sebaiknya pilkada tidak dilakukan secara langsung, karena ditemukan sejumlah kelemahan.
"Itu di kampus. Bukan untuk dipublikasi. Itu hasil skripsi, kesimpulan skripsi. Bukan pendapat saya. Mahasiswinya ada di sana, skripsinya juga dibawa," kata eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Namun begitu, Patrialis mengaku siap jika seandainya dipanggil oleh Dewan Etik sebagai respons laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu. Sebab, dirinya menghormati Dewan Etik.
"Apa sih yang kita tidak siap? Saya hormati Dewan Etik. Tidak ada masalah. Kalau dipanggil kita datang," ujar dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ke Dewan Etik MK.
"Kami melaporkan tindakan yang berpotensi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada 15 September di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam sebuah diskusi," kata Koordinator Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/9/2014). (Ans)
Kata Patrialis Akbar soal Pilkada Lewat DPRD
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.
Diperbarui 23 Sep 2014, 20:19 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 20:19 WIB
Patrialis yang datang mengenakan kemeja hitam panjang mengaku ingin menyemangati temannya, Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas (Liputan6.com/Rini Suhartini).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perumda Dharma Jaya Gandeng Swasta, Jamin Harga Daging di Pasaran Terjangkau
Warga Manado Dikejutkan dengan Guncangan Gempa Bumi M6,0 di Ternate
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
10 Cara Menghadapi Body Shaming dari Keluarga, Terapkan Saat Kumpul Lebaran
Libur Lebaran 2025, Kota Tua Jakarta Ramai Dikunjungi
Arti "Upgrade", Memahami Konsep dan Manfaatnya dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Pasar Kripto Bergejolak, Bitcoin Terkoreksi Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump
Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian
Kenali Berbagai Jenis Body Shaming dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental
Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Akankah Surplus Dagang RI Terjaga?
7 Potret Pernikahan Danilla Riyadi Digelar Sederhana di KUA, 6 Bulan Dirahasiakan
Lea Keluar dari Secret Number, Agensi Umumkan Aktivitas Grup Ditunda