Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Pelaporan dirinya itu terkait dugaan pernyataan mendukung RUU Pilkada atau pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu pun langsung membantahnya. Dia mengaku, tidak mengeluarkan pendapat yang mendukung pilkada melalui DPRD. Tapi hanya sekadar mengomentari skripsi salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait penyelenggaraan pilkada.
"Ada salah satu skripsi dari mahasiswi yang menulis pada tahun 2013. Jauh sebelum adanya pembahasan yang sekarang ini. Mahasiswi ini temukan beberapa kelemahan terkait pilkada langsung. Jadi itu pendapat dari skripsi. Jadi saya tegaskan, itu bukan pendapat saya. Ini skripsi," kata Patrialis di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Patrialis mengatakan, saat itu dirinya memang tengah memberi kuliah umum tentang peranan MK. Skripsi yang ditulis mahasiwi yang bersangkutan itu, sambung dia, menyimpulkan sebaiknya pilkada tidak dilakukan secara langsung, karena ditemukan sejumlah kelemahan.
"Itu di kampus. Bukan untuk dipublikasi. Itu hasil skripsi, kesimpulan skripsi. Bukan pendapat saya. Mahasiswinya ada di sana, skripsinya juga dibawa," kata eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Namun begitu, Patrialis mengaku siap jika seandainya dipanggil oleh Dewan Etik sebagai respons laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu. Sebab, dirinya menghormati Dewan Etik.
"Apa sih yang kita tidak siap? Saya hormati Dewan Etik. Tidak ada masalah. Kalau dipanggil kita datang," ujar dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ke Dewan Etik MK.
"Kami melaporkan tindakan yang berpotensi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada 15 September di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam sebuah diskusi," kata Koordinator Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/9/2014). (Ans)
Kata Patrialis Akbar soal Pilkada Lewat DPRD
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.
Diperbarui 23 Sep 2014, 20:19 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 20:19 WIB
Patrialis yang datang mengenakan kemeja hitam panjang mengaku ingin menyemangati temannya, Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas (Liputan6.com/Rini Suhartini).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Joey Pelupessy, Gelandang Keturunan Maluku yang Siap Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia
32 Resep Masakan dari Tahu Putih yang Enak, Sederhana dan Ramah di Kantong
Pengetian dari Kata "Apa", Berikut Contoh Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Memahami Arti Syiah, Begini Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya
Perbedaan Kencur dan Jahe: Ciri Fisik, Manfaat Kesehatan hingga Penggunaannya
Arti Pisang Pinugel dalam Primbon Jawa, Makna dan Ramalan Weton Jodoh
Sehat dengan Cara Alami, Ini 6 Resep Jamu Daun untuk Atasi Kolesterol dan Asam Urat
Arti Istilah Gaul "Skidipapap", Bentuk Ekspresi Perasaan yang Viral di Media Sosial
Arti MPLS SMA, Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah pada Siswa Baru
5 Kesalahan Terbesar dalam Hubungan yang Sering Dilakukan Wanita di Usia 30-an
Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah dari Vinanda Prameswati yang Punya Karier Cemerlang di Kepolisian
Napak Tilas ke Bekas TPA Leuwigajah, Lokasi Tragedi Lingkungan Terbesar di Indonesia karena Longsoran Gunung Sampah