Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan larangan tegas kepada warga Ibukota, khususnya pelaku industri, untuk tidak lagi mengambil air tanah secara berlebihan pada 2015. Hal itu sebagai upaya menangani penurunan permukaan tanah yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tahun depan tidak boleh lagi mengambil air tanah dan mesti bangun tanggul semua di Jakarta," tegas Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Berdasarkan pemantauan oleh Pusat Air Tanah dan Teknologi Lingkungan Kementerian ESDM pada 2011-2012, dinyatakan kawasan PIK merupakan wilayah dengan penurunan permukaan paling tinggi di Jakarta yakni mencapai 9,89 sentimeter.
Namun, dia belum dapat memastikan cara yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mengontrol dan mengawasi warga agar tidak mengambil air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan. Karena saat ini, pelarangan itu masih dalam tahap rencana.
"Nanti baru kita pikirin (caranya)," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Di Jakarta, sudah ada sanksi administrasi, perdata, maupun pidana untuk pihak yang melakukan pelanggaran pemanfaatan air bawah tanah. Aturan itu tercantum dalam surat edaran Gubernur DKI Jakarta nomor 37/SE/2011. (Sss)
Ahok Larang Pelaku Industri Ambil Air Tanah Mulai 2015
Kawasan PIK merupakan wilayah dengan penurunan permukaan tanah paling tinggi di Jakarta yakni mencapai 9,89 sentimeter.
Diperbarui 09 Okt 2014, 14:04 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Longsoran Tanah Tutup Jalur KA di Petak Jalan Ciamis-Manonjaya, Penumpang Dialihkan dengan Bus
Catat, Link Download Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2025 Gratis
Momen Epik Dedi Mulyadi Garang Hadapi Preman Minta THR, Apa Hukuman Pemalak dalam Islam?
6 Gaya Hijab Stylish Syahnaz Sadiqah yang Kini Jadi Istri Pejabat
7 Perceraian Tragis Liverpool dan Pemain Bintang: Terbaru Trent Alexander-Arnold
BRI Liga 1 Segera Main Lagi, Bintang Persebaya Jaga Makan saat Mudik Lebaran
Deretan Upacara Adat dalam Perayaan Nyepi di Bali
Kondisi Titiek Puspa Dijelaskan Pihak Rumah Sakit Terkait: Dalam Pengawasan Intensif
Posko THR Kemnaker Terima 1.604 Aduan, 127 Belum Direspons
Daya Beli Lesu Jelang Lebaran, Apa Penyebab dan Bagaimana Jalan Keluarnya?
Resep Kacang Bawang Renyah Tahan Lama untuk Lebaran
Hasil FP1 MotoGP Amerika 2025: Alami Kecelakaan Pertama Musim Ini, Marc Marquez Gagal Jadi yang Tercepat