Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Surat bernomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dikeluarkan Selasa 28 Oktober 2014.
Fahri mempertanyakan penerbitan surat itu karena Yasonna baru saja dilantik dan surat pengangkatannya sebagai menteri belum diterima DPR.
"Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik sudah berani mengeliminir parpol, padahal kita saja belum lihat SK menterinya Pak Yasonna. Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Politisi PKS itu menuturkan, sebaiknya Yasonna lebih berhati-hati. Sebab, Menkumham akan menjadi salah satu penasehat presiden terkait soal hukum. Menkumham, lanjut dia, juga akan menjadi pegangan bagi seluruh rakyat Indonesia atas semua keputusannya.
"Ini harus ada kehati-hatian. Pak Yasonna menjadi menteri hukum dan harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasehat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati," tandas Fahri. (Mut)
Fahri Hamzah: Ajaib, Baru Sehari Menkumham Berani Eliminir PPP
Menurut Fahri Hamzah, surat pengangkatan Yasonna Laoly sebagai menteri hukum dan HAM belum sampai ke DPR.
Diperbarui 29 Okt 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 29 Okt 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gorengan Sering Jadi Hidangan Nikmat saat Lebaran, Bisa Tingkatkan Kolesterol?
Kronologi 2 Jemaah Shalat Id Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Pemalang
Suasana Lebaran di Belanda, Kudapan hingga Silaturahmi Mirip dengan Indonesia
VIDEO: Ratusan WNI Gelar Salat Idul Fitri dan Rayakan Lebaran di KBRI Beijing
Jepang Berencana Beri Status Legal untuk Kripto Sebagai Produk Keuangan
Pesan Menyentuh Sri Mulyani di Hari Lebaran Idul Fitri 1446 H
AC Milan Bermasalah dengan Penalti di Musim 2024/2025
Wedang Angsle, Minuman Tradisional Malang yang Kaya Rasa dan Tradisi
5 Artis Wanita yang Rintis Usaha Busana Muslim, Bisa Jadi Koleksi saat Lebaran
6 Potret Mahalini ketika Rayakan Lebaran di Tahun 2022 hingga 2024, Kini Telah Mualaf
Raffi Ahmad Lebaran di Istana Negara Bersama Presiden Prabowo, Baju Nagita Slavina Jadi Omongan
Puasa Syawal Apakah Harus 6 Hari Berturut-Turut? Ini Penjelasan Lengkapnya