Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Surat bernomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dikeluarkan Selasa 28 Oktober 2014.
Fahri mempertanyakan penerbitan surat itu karena Yasonna baru saja dilantik dan surat pengangkatannya sebagai menteri belum diterima DPR.
"Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik sudah berani mengeliminir parpol, padahal kita saja belum lihat SK menterinya Pak Yasonna. Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Politisi PKS itu menuturkan, sebaiknya Yasonna lebih berhati-hati. Sebab, Menkumham akan menjadi salah satu penasehat presiden terkait soal hukum. Menkumham, lanjut dia, juga akan menjadi pegangan bagi seluruh rakyat Indonesia atas semua keputusannya.
"Ini harus ada kehati-hatian. Pak Yasonna menjadi menteri hukum dan harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasehat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati," tandas Fahri. (Mut)
Fahri Hamzah: Ajaib, Baru Sehari Menkumham Berani Eliminir PPP
Menurut Fahri Hamzah, surat pengangkatan Yasonna Laoly sebagai menteri hukum dan HAM belum sampai ke DPR.
diperbarui 29 Okt 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 29 Okt 2014, 12:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta