Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kisruh yang terjadi di DPR hanya bersifat situasional. Dia yakin, persoalan mengenai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan, dapat diselesaikan dengan musyawarah.
"Saya kira itu hanya bersifat situasional. Ya tentu harus dimusyawarahkan penyelesaiannya," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, (30/10/2014).
Namun demikian, ia mengakui, memang ada permasalahan antara 2 kubu dalam pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD). "Ya memang ada masalah, jadi kita minta diselesaikan lah secara musyawarah, pasti bisa‎," ujar JK.
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR periode 2014-2019. Mereka lalu membentuk DPR tandingan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi dasar keluarnya mosi tidak percaya tersebut.
"Satu, pimpinan mengabaikan hal paling pokok, yaitu mengabaikan pendapat. Seringkali tidak memberi kesempatan interupsi kalau bukan pihak kubu pimpinan (KMP), sama dengan pelanggaran tatib. Itu Pelanggaran Tata tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," kata Arief saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 29 Oktober 2014.
Alasan kedua, cara kepemimpinan sidang yang jauh dari norma dan tidak menunjukkan sikap yang demokratis. Para Pimpinan DPR juga memaksa untuk menempatkan kadernya di KMP untuk berada di alat kelengkapan dewan.
"Empat, pimpinan melakukan keberpihakan pada sidang untuk kelompok tertentu, sama juga pelanggaran tatib, dan sudah bersumpah bersikap adil," tandas Arief Wibowo.
Mereka menunjuk Ketua Pramono Anung dari PDIP, Wakil Ketua Abdul Kadir Karding dari PKB, Saifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Hanura sebagai pemimpin DPR tandingan. (Yus)