Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar ‎rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas instruksi pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, rapat tersebut mendapat penolakan dari pimpinan dewan lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta. ‎
Lalu apa respons Ahok?
Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu tak mempermasalahkannya. Menurut dia, hadir atau tidak dalam rapim tersebut merupakan hak setiap pimpinan dewan.
"Itu nggak apa-apa, DPRD sajalah memang wewenangnya bukan ihwal saya," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Ahok mengatakan, walau sebagian anggota dewan menolaknya sebagai gubernur, hal itu tak akan mempengaruhi rencana pelantikannya. "Saya pikir nggak akan pengaruh, sekarang juga sudah gubernur kok, Plt (Pelaksana Tugas) sekarang kan beda dengan zaman Pak Jokowi, ini cuma beda gaji sejuta saja, nggak masalah," tutur dia.
‎‎
Sementara itu, ‎Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik yang juga merupakan Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta mengaku tidak akan menghadiri rapim tersebut. Taufik mengaku, ketidakhadiran tersebut karena acara itu digelar secara sepihak tanpa sepengetahuan pimpinan dewan lainnya.
"Undangan itu harus diparaf oleh minimal 2 pimpinan DPRD, yaitu wakilnya. Dan ini undangan hanya diparaf fraksi. Undangan itu kita persoalkan, karena tidak sah," kata Taufik. ‎
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu pun mempersilahkan rapat tersebut digelar, namun dirinya memastikan pimpinan dewan yang tergabung dalam KMP DKI tidak akan datang.
‪"Silakan saja gelar rapim. Itu rapim KIH (Koalisi Indonesia Hebat), dan KMP DKI tidak akan hadir," tandas Taufik. ‎
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sebagai langkah awal menindaklanjuti instruksi Mendagri, dirinya akan menggelar rapat pimpinan hari ini dan mengadakan Rapat Paripurna pengumuman resmi Basuki sebagai Gubernur DKI keesokan harinya.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada anggota dewan yang tidak setuju dengan pengangkatan Pak Ahok sebagai gubernur, surat dari Kemendagri akan saya laksanakan," ujar Prasetio pada Rabu 12 November 2014 kemarin. (Mut)