Liputan6.com, Depok - Ada yang berbeda di hari jadi ke-69 Korps Brimob. Yang berbeda adalah kembalinya seragam loreng yang melekat di satuan yang bermarkas di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, seragam loreng bukanlah hal baru bagi Korps Brimob. Berdasarkan keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tgl 30 September 2014, penggunaan PDL motif loreng secara resmi telah diberlakukan kembali yang selama ini tidak digunakan.
Sutarman berharap dengan seragam lorengnya, Brimob mampu untuk mendeteksi gerakan terorisme dan gerakan separatis.
"Dinilai efektif untuk dorong pelaksanaan tugas dalam situasi tempat, khususnya menghadapi gangguan Kamtibmas yang berkadar tinggi yang bisa terjadi di hutan dan pegunungan," kata Jenderal Sutarman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
"Contoh anggota yang patroli di hutan Poso untuk kejar pelaku terorisme yang masuk ke hutan-hutan tentu diperlukan peralatan yang cukup, dan penyamaran. Dan dalam menghadapi separatis Papua," tambah Sutarman.
Selanjutnya menurut Sutarman, pakaian loreng hanya digunakan untuk di medan tertentu. Hal itu berdasarkan evaluasi para pimpinan Polri, di mana anggota Brimob sering menjadi korban saat masuk ke hutan. Di kota, kata dia, Brimob akan kembali mengenakan pakaian polisi yang lebih humanis.
Sutarman berpesan agar Korps Brimob menjaga integritas, loyalitas, soliditas, disiplin dan profesional sebagai pilar utama menjalankan tugas.
"Hindari penyimpangan sekecil apa pun dan perkuat jalinan kerja sama dan juga koordinasi dengan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) pendukung fungsi kepolisian lain seperti TNI," pungkas Sutarman. (Ans)
Kapolri: Brimob Pakai Seragam Loreng untuk Kejar Teroris
Sutarman berharap dengan seragam lorengnya, Brimob mampu untuk mendeteksi gerakan terorisme dan gerakan separatis.
diperbarui 14 Nov 2014, 21:02 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 21:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Ditutup Menguat Senin Sore, Saham ENAK Jadi Pendorong
Tujuan Teks Anekdot: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Contoh Lengkap
Mantan Bos IMF Dihukum Penjara 4 Tahun Terkait Kasus Korupsi di Spanyol
Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di Top Digital Awards 2024
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat: Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan
Promo Hari Hari Swalayan: Panduan Lengkap Berbelanja Hemat Desember 2024
Tujuan Komunikasi Bisnis: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya
Pesan Kate Middleton di Hari Natal: Kasih dan Empati Adalah Hadiah Terbesar
Bimo Picky Picks Pamer Momen Keren Saat Manggung, Caption Haru Panen Pujian
Tips Menjadi Moderator yang Efektif dan Profesional
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang