Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR telah mereda. Kedua kubu juga sepakat merevisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Namun, revisi UU MD3 tersebut dianggap hanya sebagai kepentingan KMP, KIH, dan pemerintah.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPD RI Benny Ramdhani. Menurut dia, dalam pembahasan revisi UU MD3 itu DPD tidak diikutsertakan dan penggodokan tanpa melalui mekanisme Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Konflik KMP dan KIH tidak masuk keadaan luar biasa yang disebut berakibat masif pada kondisi sosial masyarakat," kata Benny dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Menurut Benny, tidak dilibatkannya DPD dalam pembahasan revisi undang-undang oleh DPR dan pemerintah merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Padahal, pembahasan UU dengan mengikutsertakan DPD telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 dan Pasal 2D Undang-Undang Dasar 1945 terkait Permohonan Pengujian Undang-undang.
"Kalau perintah MK tidak dilaksanakan, maka semua produk cacat hukum," ucap Benny.
Revisi UU MD3 saat ini akan memasuki tahap pembentukan Panitia Kerja (Panja). DPR pun menargetkan revisi tersebut rampung sebelum masa reses 5 Desember 2014 mendatang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, pemerintah setuju usulan DPR yang ingin merevisi UU MD3 dibahas di luar Prolegnas. Hal ini perlu dilakukan agar proses revisi dilakukan lebih cepat.
"Pada prinsipnya kami atas nama pemerintah sangat mendukung usulan DPR atas perubahan UU 17/2014 tentang MD3," kata Yasonna saat rapat konsultasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November silam. (Yus)
DPD Anggap Revisi UU MD3 Hanya Kepentingan KMP dan KIH
Tak dilibatkannya DPD dalam pembahasan revisi UU oleh DPR dan pemerintah dianggap pula sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.
Diperbarui 23 Nov 2014, 16:03 WIBDiterbitkan 23 Nov 2014, 16:03 WIB
Suasana Rapat Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Komite I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan Selama Ramadhan
Potret Haru Perpisahan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Ribuan Karyawan Sritex, Abadikan Kenangan Terindah
20 Resep Minuman Segar dari Es Buah hingga Smoothie, Cocok Jadi Menu Buka Puasa
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Kepala Daerah Ungkap Arahan Prabowo saat Retret: Hilirisasi hingga Efisiensi Anggaran
Mark Zuckerberg Mendadak Dangdut di Pesta Ultah ke-40 Istrinya, Pakai Jumpsuit Ketat Berpayet
Tips Khatam Quran Selama Ramadhan: Panduan Lengkap
Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi
Ada Diskon Listrik 50% Sambut Ramadan 2025, Cek Cara Dapat dan Syaratnya
7 Potret Indro Warkop Jadi Model Catwalk, Tampil Serasi dengan Sang Putri
Prediksi Serie A Napoli vs Inter Milan: Kesempatan Kembali ke Puncak Klasemen
Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat