Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan terdakwa mantan Walikota Palembang Romi Herton.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Daryono, pria yang pernah menjadi sopir pribadi mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dalam kesaksiannya, Daryono menyebut Akil kerap memerintahkan dia menyimpan uang hingga ratusan juta saat masih menjabat sebagai Ketua MK. Namun, Daryono tidak pernah tahu dari mana atasannya tersebut menerima uang sebanyak itu.
"Biasanya nabung Rp 500 juta, lalu ada yang Rp 100 juta. Sering, sebulan bisa beberapa kali," ujar Daryono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Selain diperintahkan Akil untuk menyimpan uang, Daryono juga mengaku kerap ditugasi menukar uang di money changer. Dan uang itu juga kemudian disimpan di rekening perusahaan milik istri Akil, CV Ratu Semagat. "Tidak tahu uangnya dari mana," kata Daryono.
Pada perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di MK ini, Akil sudah djerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana pencucian uang. Ia pun kini sudah mendekam di penjara sejak tertangkap dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK pada Oktober 2013.
Sementara Romi Herton yang juga sudah mendekam di rutan KPK, didakwa oleh jaksa memberikan suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp 14,1 miliar dan US$ 316.700. Pemberian suap ini berkaitan dengan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang di MK. (Ado/Mut)
Saksi Sebut Akil Mochtar Kerap Menabung Ratusan Juta Rupiah
Daryono menyebut Akil Mochtar kerap memerintahkan dia menyimpan uang hingga ratusan juta saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
Diperbarui 04 Des 2014, 14:03 WIBDiterbitkan 04 Des 2014, 14:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ditengah Isu Naturalisasi Emil Audero Beredar, Maarten Paes dan Pemain Lainnya Tunjukkan Kemampuannya di Laga Pembuka MLS 2025
Arti Sumpah Pemuda: Makna Mendalam dan Relevansinya di Era Modern
Ulang Tahun ke-41, Ini Rekomendasi Film yang Dibintangi Nicholas Saputra
Paus Fransiskus Didiagnosis Mengidap Pneumonia Ganda, Apa Itu dan Gejalanya
Wasit Berusia 34 Tahun dari Tajikistan Akan Memimpin Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di SUGBK
Memahami Arti Indikator: Definisi, Jenis, dan Fungsinya
Dari Bank Mandiri hingga Telkom, Ini 7 Perusahaan Awal BUMN yang Bakal Dikelola Danantara
Aset Danantara Rp 14.680 Triliun, Tantangan Besar Pemerintah Cegah Korupsi
Tanpa Dibilas Air Dulu, Begini Cara Mudah Menghilangkan Lapisan Lilin pada Anggur
Memahami Arti Record dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Kecelakaan Maut di Sungai Segeti Kabupaten Pelalawan, Kapolda Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Ciri-ciri Ovulasi Berlangsung: Panduan Lengkap untuk Mengenali Masa Subur