Liputan6.com, Bandung - Mantan bupati Indramayu Irianto MS Syarifuddin dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Agung dari kediamannya, Jumat (5/12/2014) subuh.
Pria yang akrab disapa Yance ini dijemput paksa terkait kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu. Kasus tersebut dinilai telah merugikan negara hingga Rp 42 miliar.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman mengatakan, Yance dijemput dari rumahnya yang tidak jauh dari pendopo Kabupaten Indramayu.
Tim penjemput paksa Yance terdiri dari 10 orang penyidik. Penjemputan paksa dilakukan karena Yance mangkir atau tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik.
"Dijemput jam 3 subuh tadi oleh tim sebanyak 10 orang. Karena Yance tidak memenuhi tiga kali panggilan," kata dia, Jumat (5/12/2014).
Menurut Suparman, saat dijemput politisi Partai Golkar itu tengah bersama istrinya dan bersikap kooperatif. "Kita jelaskan dulu, semua sudah dijelaskan (maksud kedatangan). Dalam jemput paksa juga tidak ada perlawanan, kooperatif," pungkas dia.
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010. Dia diduga terlibat dalam korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu. Karena harga lahan dinilai tidak sesuai ketentuan, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 42 miliar.
Dalam kasus ini sudah ada 3 terdakwa. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak sebagai kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan wakil ketua P2TUN yang juga mantan kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1451K/Pid.SUS/2011, terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem, Agung Rijoto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Sementara 2 lainnya, yakni Daddy Haryadi dan Mochamad Ichwan, divonis bebas. (Sun)
Mantan Bupati Indramayu Yance Dijemput Paksa Penyidik
Tim penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan bupati Indramayu Yance pukul 3 subuh.
Diperbarui 05 Des 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 11:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangRamai Warganet Keluhkan Bayar Listrik Naik 2 Kali Lipat
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Jadi 3.354 Orang, 220 Lainnya Masih Hilang
Kejutan Kualifikasi F1 GP Jepang 2025, Max Verstappen Rebut Pole Position
Puncak Arus Balik Mulai Terjadi, Lebih dari 50 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta Setiap Hari
Dahsyatnya Pengeboman Israel sampai Terbangkan Tubuh Warga Palestina, Warganet: Ada Hujan Jenazah di Gaza
Museum Zoologi Bogor Rampung Direnovasi, Tampil Lebih Modern Lengkap Setelah 130 Tahun
Menyakitkan, Megawati Hangestri dan Red Sparks Tunda Pesta Juara Pink Spiders
Cara Menghilangkan Tulisan TikTok di Video dengan Mudah dan Cepat
Ciri-Ciri Penyakit Ginjal yang Muncul di Mulut, Gusi Berdarah hingga Sariawan
Kebijakan Tarif Donald Trump, Diharapkan Jadi Momentum Pemerintah Indonesia Kuatkan Aspek Teknologi Digital
Penulis Rich Dad Poor Dad: Keruntuhan Ini Bakal Basmi Aset Palsu, saatnya Beli Bitcoin
Perubahan Suara Selena Gomez, Apa Penyebabnya?
Imbas Tarif Impor AS, Kapitalisasi Pasar Apple hingga Meta Tersungkur