Liputan6.com, Bandung - Mantan bupati Indramayu Irianto MS Syarifuddin dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Agung dari kediamannya, Jumat (5/12/2014) subuh.
Pria yang akrab disapa Yance ini dijemput paksa terkait kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu. Kasus tersebut dinilai telah merugikan negara hingga Rp 42 miliar.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman mengatakan, Yance dijemput dari rumahnya yang tidak jauh dari pendopo Kabupaten Indramayu.
Tim penjemput paksa Yance terdiri dari 10 orang penyidik. Penjemputan paksa dilakukan karena Yance mangkir atau tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik.
"Dijemput jam 3 subuh tadi oleh tim sebanyak 10 orang. Karena Yance tidak memenuhi tiga kali panggilan," kata dia, Jumat (5/12/2014).
Menurut Suparman, saat dijemput politisi Partai Golkar itu tengah bersama istrinya dan bersikap kooperatif. "Kita jelaskan dulu, semua sudah dijelaskan (maksud kedatangan). Dalam jemput paksa juga tidak ada perlawanan, kooperatif," pungkas dia.
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010. Dia diduga terlibat dalam korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu. Karena harga lahan dinilai tidak sesuai ketentuan, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 42 miliar.
Dalam kasus ini sudah ada 3 terdakwa. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak sebagai kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan wakil ketua P2TUN yang juga mantan kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1451K/Pid.SUS/2011, terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem, Agung Rijoto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Sementara 2 lainnya, yakni Daddy Haryadi dan Mochamad Ichwan, divonis bebas. (Sun)
Mantan Bupati Indramayu Yance Dijemput Paksa Penyidik
Tim penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan bupati Indramayu Yance pukul 3 subuh.
diperbarui 05 Des 2014, 11:45 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 11:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Teknik Brewing Adalah Seni Menyeduh Kopi Manual
Kebakaran di Papanggo Jakut Jumat Dinihari, 4 Orang Meninggal Dunia
3 Zodiak Ini Paling Percaya Takhayul, Jadi Merepotkan dengan Sikap Parnonya
Rahasia Tekstur Lembut Daging Steak Wagyu Lokal Meski Skor Marblingnya Rendah
Gunung Lewotobi Laki-Laki Masih Bergejolak, Radius 7 Km dari Puncak Dikosongkan
Joshua Zirkzee Dibuang, Manchester United Temukan Penggantinya Baru 20 Tahun
7 Potret Tria Changcuters dan Dhatu Rembulan, Foto Pernikahan Curi Perhatian
Kementerian ESDM Lagi Cari Patriot Energi, Mau Bergabung?
Asal Usul Anggrek Tien, Tanaman Endemik Asal Sumatra Utara
Bagaimana Pendekatan Donald Trump atas Perang Israel Vs Hamas dan Hizbullah?
Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 8 November 2024, Yuk Cek!
Cara Melawan Penyakit Jantung Koroner dengan Diet D-Nutritarian dan Teknologi DCB