Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, H Zulher. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam pengurusan izin revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan.
Pejabat daerah ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, dugaan keterlibatan Zulher dalam kasus ini berawal dari keterangan Gulat Medali Emas Manurung sebagai salah satu pihak yang juga sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, saat diperiksa penyidik mengenai rekaman sadapan telepon, Gulat turut menyebut nama Zulher dalam percakapannya dengan Annas Maamun terkait perkara itu.
Peran Zulher dalam perkara ini diduga cukup signifikan. Diduga, terdapat sejumlah uang yang diberikan Gulat pada Annas diperoleh dari Zulher.
Pada perkara ini, Annas sebagai pihak penerima suap disangka oleh KPK dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ndy/Yus)
KPK Panggil Kadis Perkebunan Riau Terkait Alih Fungsi Hutan
Pejabat daerah ini akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
Diperbarui 09 Des 2014, 12:27 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 12:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
14.485 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Barong Ider Bumi, Tradisi Tolak Bala Suku Osing Usai Lebaran
Mengenal Hujan Meteor Lyrid yang Akan Hiasi Langit pada April 2025
7 Tips Aman dan Nyaman Saat Perjalanan Pulang dari Kampung Halaman
Cerita Dedi Mulyadi Geram ke Kades Klapanunggal, Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah soal Premanisme
Menlu Sugiono Harap Seluruh WNI yang Berada di Myanmar dalam Kondisi Baik
Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Wanita Nekat Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas Sukabumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 4 April 2025
Resep Praktis Matcha Latte Ekonomis, Cocok untuk Minuman Libur Lebaran di Rumah
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Tottenham Hostpur, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hukum Puasa Syawal Hanya di Hari Jumat, Bolehkah? Simak Kata UAS dan UAH