Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau. Rekonstruksi dilakukan di Pekan Baru, Riau.
"Terkait suap alih fungsi hutan Riau, penyidik melakukan rekonstruksi di Pekanbaru," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Untuk rekonstruksi ini, penyidik KPK harus memboyong kedua tersangka ke lokasi. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Mamun dan pengusaha Gulat Medali.
"Penyidik membawa dua tersangka kasus itu, yakni AM dan GM untuk melakukan rekonstruksi," ucap Priharsa.
Priharsa menuturkan, lokasi rekonstruksi dilakukan di 3 tempat. Yakni, rumah dinas Gubernur Riau, Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau, dan di Hotel Aryaduta Pekan Baru.
KPK menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ke Kementerian Kehutanan. Mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun, seorang pengusaha kelapa sawit dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Provinsi Riau bernama Gulat Medali.
Annas diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari Gulat. Gulat sendiri diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit dan tercatat sebagai dosen di salah satu universitas di Riau.
Annas yang merupakan politisi Partai Golkar itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sementara Gulat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Rekonstruksi Suap Gubernur Riau, KPK Boyong Annas Maamun
Tak cuma Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun, KPK juga memboyong 1 tersangka lain.
Diperbarui 25 Nov 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 15:42 WIB
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (22/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Official Trailer dan Soundtrack Film Mendadak Dangdut Resmi Diluncurkan
Penuh Makna: Tema, Ucapan, dan Twibbon HUT TNI AU 2025
Jemaah Umrah Diminta Tinggalkan Arab Saudi pada 29 April 2025, Jika Melanggar Kena Denda
Resep Nastar Premium Lembut dan Lumer, Intip Rahasianya Berikut Ini
Bandung Langganan Banjir, Pemkot Bakal Tertibkan Bangunan Penghalang Air Sungai
6 Potret Terbaru Osa Idola Cilik 1 Bikin Pangling, Sudah Menikah dan Dikaruniai Anak
Pola Makan Kacau Selama Libur Lebaran? Begini Cara Menyeimbangkannya Lagi
Apple bakal Rombak Desain iPhone di 2027, iPhone Lipat Pertama Juga Siap Debut?
Sempat Dikeluhkan Pengendara, Wali Kota Depok Tutup Permanen TPS Liar di Jalan Raya Bogor
VIDEO: Bobby Nasution Temukan Kekosongan Obat saat Sidak di Rumah Sakit
Real Betis Siap Tempur Permanenkan Bintang Terbuang Manchester United
Segini Hadiah Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Jadi Peserta