Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Bandung, Jawa Barat, telah melimpahkan berkas perkara Sigit Priambodo (24) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Sigit merupakan tersangka pengunggah foto mesum Rinada, 33 tahun, di blog miliknya www.melisaonline.com.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, berkas perkara telah dilimpahkan minggu lalu dan kini telah memasuki tahap dua. Dengan ini Sigit bisa segera disidang.
"Iya sudah P21 (lengkap) akhir minggu kemarin. Sekarang sudah di kejaksaan," kata Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/12/2014).
Dijelaskan Ngajib, sebelumnya kejaksaan telah mengembalikan 3 kali berkas pria warga Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.
"Ada yang harus dilengkapi tapi tidak ada kendala dan hambatan, terbilang lancar," ucap dia.
Sigit disangkakan Pasal 45 jo 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tuduhan mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan.
Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kamis 28 Agustus 2014, karena mengunggah foto mesum Rinada.
Dalam foto itu, Rinada terlihat mengenakanĀ pakaian PNS Pemkot Bandung tengah bersama mantan suaminya Yurel.
Dari hasil penyelidikan, Sigit bukanlah pengunggah pertama foto mesum Rinada. Pemuda ituĀ hanya mencomot foto tersebut dari salah satu forum dewasa dengan motif mencari keuntungan dengan harapan pengunjung situsnya akan bertambah banyak demi menjaring pengiklan. (Sun/Sss)
Berkas Dilimpahkan, Pengunggah Foto Mesum Rinada Segera Disidang
Pengunggah foto mesum Rinada disangkakan Pasal 45 jo 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diperbarui 10 Des 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 12:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Rabu 26 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Beli LPG Bright Gas Gratis Ongkir, Ini Syarat dan Waktunya
Arti Jet Lag, Berikut Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Memahami Arti Tentatif, Berikut Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Bank Dapat Ajukan Izin Usaha Bulion, Apa Saja Syaratnya?
6 Potret Shanna Shannon Pertama Kali ke Masjid Istiqlal, Ikut Bukber dan Tampil Berhijab
5 Potret Memukau Isyana Sarasvati di GBK, Jadi Opening Act Indonesia Vs Bahrain
7 Sikap yang Membuatmu Lebih Berkarisma, Bikin Disukai Banyak Orang
Arti Haji dalam Bahasa Arab, Berikut Makna, Sejarah, dan Pelaksanaannya
Temui Prabowo, Menlu Prancis Bahas soal Kunjungan Presiden Macron ke RI Mei 2025
Trik Lari 12 Menit, Panduan Lengkap Meningkatkan Performa
Kisah Azab Firaun: Akhir Tragis Sang Pemimpin Zalim