Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan.
Samad mengungkapkan kronologi penyelidikan hingga akhirnya lembaga antirasuah tersebut menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kata dia, pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
"Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," kata Samad di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dijelaskan dia, KPK kemudian terus melakukan penyelidikan dalam beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya pada Senin 12 Januari kemarin, tim penyidik, tim jaksa, dan para pimpinan akhirnya memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," kata Samad.
Kata dia, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri Periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Polri.
"Komjen BG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandas Samad.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Budi akan menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Riz/Mut)
Kronologi KPK Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan Jadi Tersangka
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 15:07 WIB
Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis Oktober 2015.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Deforestasi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Praktis dan Lembut, Resep Bolu Kukus Oreo 2 Bahan yang Anti Gagal
54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat
Soal Transgender hingga Iron Dome, Ini 4 Perintah Eksekutif Trump terkait Militer AS
Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Rabu 29 Januari 2024
6 Potret Kuli Proyek Saling Bekerja Sama di Ketinggian, Enggak Takut Jatuh
Tahun Baru Imlek 2025: Perjalanan ke Asia Tenggara Termasuk Indonesia Melonjak
Jadwal Liga Champions 30 Januari 2025, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Lim Ji Yeon Sempat Takut Main di Drakor The Tale of Lady Ok, Khawatir Tak Cocok Kenakan Hanbok
Libur Panjang Imlek 2025, Suspension Bridge Sukabumi Masih jadi Destinasi Wisata Favorit
6 Manfaat Kesehatan Air Rebusan Jinten, Tekan Efek Jangka Panjang Diabetes
Apakah Kepribadian Bisa Diubah? Fakta Menarik dari Sudut Pandang Psikologi