Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan.
Samad mengungkapkan kronologi penyelidikan hingga akhirnya lembaga antirasuah tersebut menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kata dia, pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
"Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," kata Samad di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dijelaskan dia, KPK kemudian terus melakukan penyelidikan dalam beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya pada Senin 12 Januari kemarin, tim penyidik, tim jaksa, dan para pimpinan akhirnya memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," kata Samad.
Kata dia, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri Periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Polri.
"Komjen BG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandas Samad.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Budi akan menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Riz/Mut)
Kronologi KPK Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan Jadi Tersangka
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 15:07 WIB
Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis Oktober 2015.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asnawi Mangkualam Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia Meski Sudah Sembuh dari Cedera, Kenapa?
Pengakuan Shin Tae-yong, Jepang Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
Krenasi Adalah Proses Penyusutan Sel dalam Larutan Hipertonik, Pahami Penyebab dan Dampaknya
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos: Itu Berbahaya
Freshmag Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Pertamina Hadirkan Pelumas Eksklusif untuk Moge BMW
Fokus Pagi : Kalah Tawuran, Sekelompok Remaja di Bekasi Rusak Bangunan Pos RW
Real Madrid Sudah Temukan Suksesor Carlo Ancelotti, Kandidatnya dari Bundesliga
Laksanakan Quick Win Penanganan TB, Kemenkes Targetkan 900 Ribu Skrining Tahun Ini
Erick Thohir Gandeng Badan Baru Bentukan Prabowo, Kejar Oknum Selewengkan Duit BUMN
Tiket KA untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan
Hot Plate Adalah Alat Laboratorium Serbaguna: Fungsi, Jenis, dan Cara Penggunaan