Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan.
Samad mengungkapkan kronologi penyelidikan hingga akhirnya lembaga antirasuah tersebut menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kata dia, pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
"Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," kata Samad di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dijelaskan dia, KPK kemudian terus melakukan penyelidikan dalam beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya pada Senin 12 Januari kemarin, tim penyidik, tim jaksa, dan para pimpinan akhirnya memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Dengan menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," kata Samad.
Kata dia, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri Periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Polri.
"Komjen BG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandas Samad.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Budi akan menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Riz/Mut)
Kronologi KPK Tetapkan Komjen Pol Budi Gunawan Jadi Tersangka
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan pihaknya telah memulai investigasi kasus tersebut sejak Juni 2014 lalu.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 15:07 WIB
Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis Oktober 2015.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional