Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan harus menerima pelantikannya sebagai Kapolri ditunda lantaran status tersangka yang diberikan KPK. Di sisi lain, jabatannya sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri (lemdikpol) juga kini dipertanyakan.
Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, sudah mendiskusikan masalah ini dengan para perwira Polri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Tanggapannya beragam.
"Apakah Pak Budi Gunawan ini akan dinonaktifkan, tentu kami sudah rapatkan di Wanjakti, timbul ada yang iya dan tidak," jelas Badrodin.
Dalam pertemuan itu, lanjut Badrodin, berbagai pendapat dilontarkan anggota Wanjakti. Tapi sejauh ini, Polri memutuskan untuk tetap menempatkan Budi Gunawan sebagai kepala Lemdikpol. Namun, bila nanti proses hukum mulai mengganggu tugas Budi, ia bisa dinonaktifkan.
"Beri dulu kesempatan. Apakah operasional Lemdikpol terganggu tidak. Sekarang belum, kalau nantinya terganggu tentu kepentingan tugas yang kita utamakan," tandas Badrodin.
Sementara itu, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan apa pun dari presiden untuk menyelesaikan masalah ini.
Tedjo meminta masyarakat bersabar. Sebab, saat ini Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di perbatasan dan belum sempat bertemu jajaran kabinet membahas soal pergantian kapolri. (Sun/Mut)
Dibahas di Wanjakti Polri, Budi Gunawan Tetap Kepala Lemdikpol
Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, sudah mendiskusikan masalah Budi Gunawan di Wanjakti Polri.
diperbarui 20 Jan 2015, 18:28 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 18:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sektor Pertanian Jadi Ladang Pembuat Hoaks, Simak Daftarnya
Sultan Qatar Mau Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia, PTPP Siapkan Lahan 26 Hektare
Alasan Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi: Kejar Oknum yang Menghambat
Babon ANIEM Kotabaru, Cikal Bakal Masuknya Jaringan Listrik di Yogyakarta
Link Live Streaming FA Cup Big Match: Arsenal vs Manchester United di Vidio
Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Berjamaah, Pahami Hukum Pelaksanaannya
Thariq Halilintar Umrah Bersama Aaliyah Massaid, Ungkap Doa Khusus
Keuangan Menipis, Manchester United Nekat Kejar Striker yang Banderolnya Pernah Sampai Rp1 Triliun
Akui Pemilik Plat RI 36, Raffi Ahmad Mengaku Tak Berada di Mobil saat Patwal Bertindak Arogan
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pacitan Jatim Sabtu Siang
Apa Itu Pagar Laut? Membentang Sejauh 30 KM di Pesisir Tangerang hingga Jadi Perbincangan Nasional
Prabowo Sebut Jepang Berminat Kerja Sama di Program Makan Bergizi Gratis