Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin ini mengagendakan penjelasan Menkumham soal rencana strategis dan target Kemenkumham yang berfokus pada penyelesaian permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (LP) dan masalah lainnya.
Dalam rapat tersebut Yasonna mengaku, kritikan yang diterima pihaknya soal obral remisi kepada koruptor sebagai hal yang dilematis. Kritikan terhadap obral remisi itu memang menjadi kritikan klasik yang kerap dialamatkan ke Kemenkumham.
"Soal cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, selama ini Kemenkum HAM selalu dikritik dengan alasan selalu obral remisi khususnya kepada koruptor. Ini dilematis," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia menjelaskan, remisi bisa diberikan asalkan narapidana yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan berhasil dibina. Karena menurut Yasonna, lembaga pemasyarakatan berparadigma sebagai tempat pembinaan.
"Kami ini membina, bukan membinasakan," jelas Yasonna. Yasonna menerangkan, remisi juga bisa mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
Kritik yang disorot Yasonna adalah permainan uang suap yang dilakukan pihak narapidana untuk mendapatkan remisi. Yasonna mengaku, pihaknya tidak menutup mata terhadap realitas itu dan akan membuat hal serupa tak terulang.
"Kami tak tutup mata. Maka kita akan buat pengaduan remisi pembebasan bersyarat dengan sistem online. Kita buat variabelnya, kita buat jangka waktu, dan transparan. Dengan begitu paling tidak akan mengurangi petugas LP mendapat sesuatu (suap)," terang dia.
Selain itu, Yasonna menyatakan, pihaknya bakal membuat seminar soal remisi untuk para jajarannya. Dari seminar tersebut diharapkan, para jajaran di bawah Menkumham bisa mendapat pencerahan sehingga bisa lebih memahami isu obral remisi.
"Kami perintahkan supaya membuat seminar soal perdebatan remisi tentang pembebasan bersyarat. Supaya isunya tidak berulang setiap waktu," tandas Yasonna Laoly. (Mut)
Menkumham: Remisi untuk Koruptor Membuat Dilematis
Dalam rapat tersebut Yasonna mengaku, kritikan yang diterima pihaknya soal obral remisi kepada koruptor sebagai hal yang dilematis.
diperbarui 21 Jan 2015, 14:35 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 14:35 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Bagus, 3 Pemain Abroad Segera Gabung Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024
Kolaborasi Mie Sedaap dengan WD Willy dan Feri Akbar Warnai Come See Mie Fest Bandung 2024
Buya Yahya Bongkar Rahasia Sukses Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Kaya Raya
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Series True Stalker yang Tayang di Vidio
Cara Mengatasi Sakit Perut saat Haid: Panduan Lengkap
Mendikdasmen Berencana Terapkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Siswa SD, Dimulai Tahun Ajaran 2024-2025
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Indonesian Music Awards 2024: Ini Daftar Pemenangnya!
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?