Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin ini mengagendakan penjelasan Menkumham soal rencana strategis dan target Kemenkumham yang berfokus pada penyelesaian permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (LP) dan masalah lainnya.
Dalam rapat tersebut Yasonna mengaku, kritikan yang diterima pihaknya soal obral remisi kepada koruptor sebagai hal yang dilematis. Kritikan terhadap obral remisi itu memang menjadi kritikan klasik yang kerap dialamatkan ke Kemenkumham.
"Soal cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, selama ini Kemenkum HAM selalu dikritik dengan alasan selalu obral remisi khususnya kepada koruptor. Ini dilematis," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia menjelaskan, remisi bisa diberikan asalkan narapidana yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan berhasil dibina. Karena menurut Yasonna, lembaga pemasyarakatan berparadigma sebagai tempat pembinaan.
"Kami ini membina, bukan membinasakan," jelas Yasonna. Yasonna menerangkan, remisi juga bisa mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
Kritik yang disorot Yasonna adalah permainan uang suap yang dilakukan pihak narapidana untuk mendapatkan remisi. Yasonna mengaku, pihaknya tidak menutup mata terhadap realitas itu dan akan membuat hal serupa tak terulang.
"Kami tak tutup mata. Maka kita akan buat pengaduan remisi pembebasan bersyarat dengan sistem online. Kita buat variabelnya, kita buat jangka waktu, dan transparan. Dengan begitu paling tidak akan mengurangi petugas LP mendapat sesuatu (suap)," terang dia.
Selain itu, Yasonna menyatakan, pihaknya bakal membuat seminar soal remisi untuk para jajarannya. Dari seminar tersebut diharapkan, para jajaran di bawah Menkumham bisa mendapat pencerahan sehingga bisa lebih memahami isu obral remisi.
"Kami perintahkan supaya membuat seminar soal perdebatan remisi tentang pembebasan bersyarat. Supaya isunya tidak berulang setiap waktu," tandas Yasonna Laoly. (Mut)
Menkumham: Remisi untuk Koruptor Membuat Dilematis
Dalam rapat tersebut Yasonna mengaku, kritikan yang diterima pihaknya soal obral remisi kepada koruptor sebagai hal yang dilematis.
Diperbarui 21 Jan 2015, 14:35 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 14:35 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (kanan) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Saluran WA dengan Mudah, Ketahui Manfaatnya
Model Kolam Ikan Minimalis di Area Dapur yang Bikin Rumah Adem dan Asri
Cara Cantik Alami dengan Mudah, Ini Tips Merawat Kecantikan dari Dalam dan Luar
VIDEO: Tragis, Video Terakhir Paramedis Sebelum Tewas Ditembak Israel
Cara Cek Bit Laptop dengan Mudah dan Cepat, Perlu Diketahui
Karina aespa Ungkap Pernah Alami Cedera Mata, Kini Jadi Punya Kebiasaan Sering Berkedip
Cara Cek HP di Hack, Panduan Mendeteksi dan Mengatasi Peretasan
Cara Membersihkan Karpet dari Bulu Kucing dengan Efektif, Praktikkan Segera
9 Obat Asam Urat yang Efektif Redakan Nyeri, Perhatikan Aturan Pakainya
Kawasan Wisata Dieng Banjir Pengunjung di Libur Lebaran, Polres Wonosobo Terapkan Sistem Satu Arah
Tragedi Hilangnya Nyawa Jurnalis Wanita Juwita, Begini Azab bagi Pelaku Pembunuhan Berencana di Akhirat Menurut UAH
3 Pernyataan Terkini Ridwan Kamil Terkait Tudingan Perselingkuhan dengan Lisa Marina, Siap Tes DNA