Liputan6.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan kasus korupsi dana bansos Kota Bengkulu senilai Rp 11,4 miliar. Helmi yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu di Jalan Soekarno Hatta mengenakan batik warna merah dan diantar mobil dinas BD 1 A langsung masuk ke ruang pemeriksaan tindak pidana khusus dan diperiksa oleh 4 orang jaksa.
Kajari Bengkulu Wito saat dikonfirmasi mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan tidak dijawab dengan tegas oleh Helmi. Bahkan, adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu disebutnya malah melempar kesalahan kepada pihak lain.
"Seharusnya apa yang dia lakukan dan alami harus dijawab dengan tegas dan tidak berbelit-belit. Silakan saja dia mengelak dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Tetapi faktanya sudah bisa kita simpulkan, jika melempar kepada pihak lain sementara pihak itu tidak mengakui bagaimana, ini lempar-lemparan namanya," tegas Wito di Bengkulu, Rabu (21/1/2015).
Sementara Helmi yang dicegat saat akan istirahat menunaikan salat Ashar berharap kasus yang sedang dijalaninya bisa cepat tuntas. Sebab sebagai walikota, sangat banyak kegiatan pemerintah yang butuh perhatian kepala daerah.
"Posisi saya diperiksa sebagai kepala daerah, bukan kepala keluarga, saya berharap masalah ini cepat dituntaskan, sebab kerja kepala daerah sangat banyak dan saya bertanggung jawab kepada masyarakat," tukas dia.
Ketika ditanya apakah dirinya siap jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, Helmi mengatakan penetapan itu memerlukan alat bukti yang cukup.
"Tidak ada persoalan jika status ditingkatkan, tetapi harus ada alat bukti dan kita lihat kasus ini harus transparan, biar semuanya terang benderang. Jangan sampai ada sesuatu yang tidak dalam konteks hukum, dalam pemeriksaan, saya sebagai saksi memberikan keterangan berdasarkan apa yang saya lihat dan saya lakukan," tandas dia. (Ado)
Energi & Tambang