Razia Miras di Tangerang, Pemilik Gudang Bakar 2 Mobil Satpol PP

Saat itulah Chairul Siregar yang merupakan pemilik ribuan botol miras itu tidak terima dan menyiram mobil Satpol PP dengan bensin.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Jan 2015, 02:54 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 02:54 WIB
Miras-Bakar-Mobil
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Razia minuman keras (miras) tak selalu ditanggapi dengan pasrah oleh para pedagang. Lihat saja di Tangerang, Banten, lantaran menyita ribuan botol miras dari sebuah gudang, 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Tangerang dibakar sang pemilik gudang.

Peristiwa itu terjadi saat anggota Satpol PP menggerebek gudang miras milik Chaerul Siregar di RT 02/02, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Mobil kita yang sedang operasi dibakar pemilik gudang miras," kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Irwan Sutrisna di lokasi kejadian, Kamis (22/1/2015).

Awalnya petugas Satpol PP mendapatkan laporan warga yang resah dengan aktivitas di sebuah tempat yang dijadikan gudang miras. "Setelah kita selidiki akhirnya kita lakukan razia, dan benar saja kita temukan sebanyak 11.703 botol miras di dalamnya," ujar Irwan.

Saat itulah Chairul Siregar yang merupakan pemilik ribuan botol miras itu tidak terima dan menyiram mobil Satpol PP dengan bensin yang dibawanya dari luar gudang. Kemudian dia menyulutnya dengan api hingga bagian belakang mobil hangus terbakar.

Beruntung petugas sigap dan segera memadamkan api sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Pemilik gudang sudah kita laporkan dan diamankan di Polsek Jatiuwung," kata Irwan. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya