Liputan6.com, Jakarta - Aliansi masyarakat Jawa Timur penggiat antikorupsi ini tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat di Jawa Timur pada 2008.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (28/1/2015), sebelumnya mereka sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2010, tetapi mengaku tidak direspons.
Ada beberapa nama yang diduga melakukan korupsi, salah satunya wakil ketua KPK Zulkarnaen. Pada saat itu ia menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur. Dengan dilaporkannya Zulkarnaen, maka kini lengkaplah seluruh pimpinan KPK terjerat kasus hukum di Mabes Polri.
Sebelumnya Bambang Widjojanto (BW) telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan mengarahkan sumpah palsu sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Timur. BW bahkan langsung ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan berdasarkan tulisan seorang blogger berjudul rumah kaca Abraham Samad, dan keterangan pers pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang mengungkapkan adanya tawaran bantuan penanganan kasus Emir Moeis yang terjerat kasus suap PLTU Tarahan Lampung, sebagai bukti laporan ke Polri.
Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dilaporkan dengan tuduhan perampasan saham sebuah perusahaan hak pengelolaan hutan di Kalimantan Timur. Kasus tersebut terjadi pada 2006 silam, saat Adnan menjadi kuasa hukum PT Desy Timber.
Bambang Widjojanto sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, jika kelak Polri juga menetapkan Abraham Samad dan Adnan Pandu dan Zulkarnaen sebagai tersangka, itu artinya kiamat kecil menanti lembaga antikorupsi yang getol menyeret para koruptor itu. (Dan/Mut)
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen Dilaporkan Terkait Korupsi Dana Hibah
Penggiat antikorupsi Jatim laporkan Zulkarnaen ke Mabes Polri, diduga korupsi dana hibah penanganan sosial ekonomi masyarakat pada 2008.
diperbarui 28 Jan 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 14:21 WIB
Pimpinan KPK, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dipaksa sejumlah petugas meninggalkan Kantor Mabes Polri untuk bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis
Ini Pesan Anies Baswedan untuk Warga Jakarta di Momen Pencoblosan Pilkada 2024
Regulasi OTT Jadi PR Besar, KPID Jabar Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Konten Negatif
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Cuaca Besok Kamis 28 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam, Mengikuti Rekor Baru Wall Street
Ridwan Kamil Akan Antar Bahlil Lahadalia Mencoblos di TPS Sebelum Bertolak ke Bandung
Anies Baswedan: Pemimpin Jakarta Harus Merangkul Semua dan Minim Kontroversi
Berburu Motor Listrik Rp 6 Jutaan di GJAW 2024
To The Point, 3 Zodiak Ini Tak Takut dengan Percakapan yang Canggung
Pemerintah Israel Sanksi Surat Kabar Haaretz Karena Kritik Perang Sejak 7 Oktober 2023
Viral Guru SD Beri Hadiah pada Muridnya yang Buktikan Ada Sapi Makan Martabak