Dilaporkan 'Rakyat Tidak Jelas', Ini Respon Menteri Tedjo

Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno menghargai proses hukum yang berjalan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Jan 2015, 04:36 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 04:36 WIB
Menko Polhukam Serahkan LHKPN ke KPK
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno usai usai melaporkan harta kekayaannya di KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno soal dukungan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Forum Warga Jakarta (Fakta) mengadukan sang menteri ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang menyebut 'rakyat tidak jelas'.

Atas pelaporan tersebut, Tedjo mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menghargai pelaporan tersebut dan menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati, menghargai proses hukum yang berlaku," ujar Tedjo di Kompleks Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Namun Tedjo enggan mengomentari lebih jauh terkait pelaporan tersebut dan memilih meninggalkan awak media.

Tedjo juga enggan menjawab pertanyaan apakah dirinya mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo atas ucapannya yang dinilai menyakiti para penggiat anti korupsi, saat melakukan aksi solidaritas di Gedung KPK beberapa hari lalu itu.

Pernyataan Menteri Tedjo 'rakyat tidak jelas' ini sempat membuat lini massa diramaikan berbagai meme. Bahkan sempat menjadi trending topik seperti di Twitter. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya