Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam)Â Tedjo Edhy Purdjiatno soal rakyat yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Alhasil, 'blunder' yang dilakukan politisi Partai Nasdem ini berbuah pada pelaporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan pihaknya melaporkan Tedjo karena menteri tersebut dianggap telah melakukan penghinaan kepada rakyat sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat Indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," kata Azas di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1/2015).
Azas pun mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk kemudian diserahkan ke Mabes Polri terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Tedjo
"Biar bareskrim yang menangani, tapi kami sudah punya bukti dan itu dia kena pasal penghinaan," ucap Azas.
Selain itu, Azas pun menyesalkan sikap Tedjo yang belum memberikan pernyataan maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang banyak menuai kontroversi itu.
"Klarifikasi tapi belum minta maaf gitu, sampai sekarang nggak minta maaf. Seharusnya jadi menteri dia minta maaf dan sebagai warganegara dia harus tunduk kepada hukum," tandasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno menyebut KPK mengajak-ajak rakyat untuk mendukungnya atas polemik yang memanas antara KPK-Polri paska penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Bahkan Tedjo menuduh, bahwa rakyat yang datang ke KPK untuk mendukung KPK adalah rakyat tidak jelas.
"KPK berdiri sendiri dia. Kuat dia. Konstitusi yang akan mendukung, bukan dukungan rakyat enggak jelas itu," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Sabtu 24 Januari lalu. (Riz/Yus)
Sebut 'Rakyat Tidak Jelas', Menteri Tedjo Dilaporkan ke Polri
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Tedjo karena menteri tersebut dianggap telah menghina rakyat.
diperbarui 26 Jan 2015, 15:16 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 15:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit