Liputan6.com, Tasikmalaya - Pabrik pengolahan tepung tapioka yang berada di Kelurahan Gunungtandala, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menggunahan bahan kimia berbahaya. Polisi menggerebeknya karena dituding menggunakan kaporit, tawas, dan bahan lainnya dalam proses produksi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/2/2015), polisi pun mengambil sampel tepung tapioka untuk diperiksa di Puslabfor Polda Jawa Barat.
Pabrik tersebut telah lebih dari 20 tahun beroperasi. Mereka mengaku menggunakan tawas dan kaporit dalam proses produksi untuk pemutih dan pemisah tepung dari kotoran.
Belum jelas bahaya yang ditimbulkan dari tepung tapioka tersebut, namun polisi tetap memasang garis polisi yang berarti pabrik harus ditutup dan tidak boleh beroperasi. Jika memang berbahaya bagi kesehatan, mengapa pabrik ini bisa beroperasi selama lebih dari 20 tahun? (Dan/Ali)
Energi & Tambang