Liputan6.com, Merak - Tindak kriminal pencurian motor dengan cara pembegalan atau begal motor hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terkait itu, aparat Kepolisian Sektor Merak, Banten melumpuhkan 2 pria yang diduga sebagai anggota sindikat pencurian motor.
"Kedua tersangka bernama Ali Husein alias Babeh (36 tahun) dan Ibrahim alias Boim (21 tahun). Keduanya merupakan warga Sekampung Udik Lampung Timur. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, mereka hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya, Selasa (10/2/2015) dini hari.
Martinus menjelaskan, penangkapan terjadi secara dramatis pada Minggu 8 Februari 2015 sekitar pukul 01.45 WIB. Kedua pelaku sempat mencoba melawan dengan menembaki polisi.
"Seorang anggota polisi Polsek Merak AKP Toto Daniyanto terkena tembakan pelaku. Namun peluru yang mengenainya tak menembus ke badan karena tertahan rompi antipeluru," imbuh Martinus.
Polisi pun membalas. Tembakan polisi ini berhasil melumpuhkan kedua tersangka. "Setelah itu para tersangka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa kedua tersangka tak bisa diselamatkan dalam perjalanan," papar Martinus.
Polisi menemukan sejumlah baramg bukti yaitu satu pucuk senjata api, empat butir peluru, satu buah pisau, sebuah badik, sebuah telepon genggam. Dari telepon genggam yang disita, lanjut Martinus, polisi lalu mendapatkan informasi keberadaan anggota sindikat lainnya yang tinggal di Kampung Sukamulia, Cikupa, Tangerang.
Pada pukul 05.15 WIB, polisi yang tiba di Cikupa langsung menyergap sebuah kontrakan yang diduga tempat tinggal tersangka. Namun, kedatangan polisi tercium para tersangka dan menembaki para petugas kepolisian.
Ketua RT dan warga setempat yang menyaksikan, membujuk pelaku agar menyerahkan diri. Karena tak kunjung menyerah, akhirnya petugas membalas tembakan pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi meringkus 3 tersangka, yakni Muhammad Ali, Ahmad Safei, Abdul Wahab yang juga berasal dari Sekampung Udik, Lampung Timur.
Dari ketiga tersangka begal motor, polisi menyita 2 pucuk senjata api, sebuah golok, sebuah pisau, sebuah badik, 2 sepeda motor. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP mengenai tindak kekerasan di muka publik. (Ans)
Polisi Lumpuhkan Begal Motor, 2 Tewas 3 Ditahan
Kedua pelaku begal motor sempat mencoba melawan dengan menembaki polisi.
Diperbarui 10 Feb 2015, 05:35 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 05:35 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta
Rutin Baca 2 Surah Ini, Wajahmu Akan Bercahaya di Hari Kiamat
5 Zodiak Dianggap Licik Karena Jago Bermain Strategi, Termasuk Kamu?
Mudik Aman & Nyaman Bareng Si Kecil: 5 Tips Jitu Naik Mobil Pribadi!
Kembali Buat Lawan Terkejut, La Grande Indonesia Hadirkan Koreografi Seram Burung Garuda
Trik Jual Foto Online, Hasilkan Uang dari Karya Fotografi
Harga Kripto 26 Maret 2025: Bitcoin dan Ethereum Keok, Solana Perkasa
Putin Hadiahkan Trump Sebuah Lukisan
Pare Jadi Lebih Enak! Ini Cara Mengurangi Pahitnya Tanpa Garam
Urutan Zodiak yang Paling Keras Kepala, Part 1
Surat Terbuka Suami Mendiang Kim Sae Ron Tanggapi Tudingan Pemerasan dan Aborsi Kubu Lee Jin Ho
Berdampak Negatif pada Pemain Manchester United, Bruno Fernandes Diminta Berhenti Lakukan Satu Hal