Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana, Bali.
Terpidana pada kasus suap wisma atlet Palembang ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa, Kepala Biro Adiministrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana.
"Dia akan jadi saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Tapi hingga pukul 11.50 WIB, mantan buronan Interpol yang tertangkap di Kolombia itu belum nampak hadir di KPK. Belum dapat dipastikan apakah Nazaruddin akan diperiksa di KPK atau di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempatnya kini mendekam.
"Saya belum tahu. Dia (Nazaruddin) diperiksa di sini (KPK) atau di Sukamiskin. Nanti kita kasih tahu," kata Priharsa kepada Liputan6.com.
Pada perkara korupsi ini, KPK menetapkan 2 tersangka sejak 4 Desember 2014. Kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta yang merupakan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Marisi Matondang dan seorang lainnya berasal dari Universitas Udayana yakni Made Meregawa.
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Nazaruddin.
Keduanya menjadi tersangka karena diduga menggelembungkan harga dan pemufakatan, serta rekayasa dalam pengadaan yang merugikan negara sekitar Rp 7 miliar, dari nilai proyek Rp 16 miliar tahun anggaran 2009.
Atas hal itu, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Mvi/Sun)
Nazaruddin Jadi Saksi Kasus Korupsi Alkes di Universitas Udayana
Belum dapat dipastikan apakah Nazaruddin akan diperiksa di KPK atau di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempatnya di penjara.
diperbarui 12 Feb 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 12:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama